Zikir Bersama[1].
Fatwa Syekh DR. Ali Jum’ah.
Pertanyaan:
Apa hukum berkumpul untuk melakukan zikir
bersama dalam sebuah halaqah (lingkaran)?
Jawaban:
Berkumpul untuk melakukan zikir dalam
sebuah halaqah (lingkaran) adalah Sunnah berdasarkan dalil-dalil. Allah
Swt memerintahkan dalam kitab-Nya yang mulia:
÷É9ô¹$#ur
y7|¡øÿtR
yìtB
tûïÏ%©!$#
cqããôt
Næh/u
Ío4rytóø9$$Î/
ÄcÓÅ´yèø9$#ur
tbrßÌã
¼çmygô_ur
(
“Dan
bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi
dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya”. (Qs. Al-Kahf [18]: 28).
Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ
لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ،
فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى
حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا
“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik
Allah Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari ahli zikir. Apabila
mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Allah Swt, mereka saling
memanggil, “Kemarilah kepada apa yang kamu cari”. Maka para malaikat meliputi
mereka dengan sayap-sayapnya hingga ke langit dunia. Sampai pada, Allah Swt
berfirman:
فَأُشْهِدُكُمْ
أَنِّى قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ . قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيهِمْ
فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ . قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ
يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ
“Aku persaksikan kepada kamu bahwa Aku
telah mengampuni mereka”. Malaikat diantara mereka berkata, “Si fulan bukan
bagian dari mereka, ia datang hanya karena ada suatu keperluan”. Allah Swt
berfirman, “Mereka adalah orang-orang yang duduk yang tidak menyengsarakan
sahabat-sahabat yang duduk bersama mereka”. (HR. al-Bukhari).
Dari
Mu’awiyah, bahwa Rasulullah Saw melewati lingkaran zikir para shahabatnya, ia
bertanya, “Apa yang membuat kamu duduk?”. Mereka menjawab, “Kami duduk berzikir
mengingat Allah Swt dan memuji-Nya atas hidayah-Nya kepada kami untuk memeluk
Islam dan karunia-Nya kepada kami”. Sampai pada ucapan Rasulullah Saw:
أَتَانِى جِبْرِيلُ
فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ
“Malaikat Jibril telah datang kepadaku,
ia memberitahukan bahwa Allah Swt membanggakan kamu kepada para malaikat”.
(HR. Muslim).
Imam
an-Nawawi menempatkan hadits pertama dalam satu bab dalam kitab Riyadh
ash-Shalihin, Bab: fadhl hilaq adz-dzikr (Bab: Halaqah-Halaqah Zikir).
Zikir menurut syariat Islam mengandung banyak makna, diantaranya: pemberitahuan
murni tentang dzat Allah Swt atau sifat-Nya atau perbuatan-Nya atau
hukum-hukum-Nya, atau dengan membaca kitab suci-Nya, atau memohon kepada-Nya,
berdoa kepada-Nya, atau memuji dan mensucikan-Nya, mengagungkan-Nya,
mentauhidkan-Nya, memuji-Nya, bersyukur dan mengagungkan-Nya. Tidak ada dalil
bagi mereka yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan halaqah-halaqah
zikir di sini adalah majlis ilmu.
Imam
ash-Shan’ani menyebutkan hadits Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw
bersabda:
لاَ
يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ
الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ
وَنَزَلَتْ
عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah sekelompok orang berzikir
mengingat Allah Swt, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Allah
Swt meliputi mereka, turun ketenangan kepada mereka dan Allah Swt menyebut
mereka kepada yang ada di sisi-Nya”. (HR. Muslim). Kemudian Imam
ash-Shan’ani berkata, “Hadits ini menunjukkan keutamaan majlis-majlis zikir dan
orang-orang yang berzikir. Keutamaan berkumpul untuk berzikir. Imam al-Bukhari
meriwayatkan:
إِنَّ
لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ،
فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى
حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا
“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik
Allah Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari ahli zikir. Apabila
mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Allah Swt, mereka saling
memanggil, “Kemarilah kepada apa yang kamu cari”. Maka para malaikat meliputi
mereka dengan sayap-sayapnya hingga ke langit dunia. Ini adalah keutamaan
majlis-majlis zikir yang dihadiri para malaikat setelah para malaikat itu
mencari dan menemukan majlis-majlis zikir.
Yang
dimaksud dengan zikir disini adalah tasbih, tahmid, membaca al-Qur’an dan
sejenisnya. Dalam hadits al-Bazzar disebutkan:
إنَّهُ
تَعَالَى يَسْأَلُ مَلَائِكَتَهُ مَا يَصْنَعُ الْعِبَادُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ
فَيَقُولُونَ يُعَظِّمُونَ آلَاءَك ، وَيَتْلُونَ كِتَابَك وَيُصَلُّونَ عَلَى
نَبِيِّك وَيَسْأَلُونَك لِآخِرَتِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ
“Allah Swt bertanya kepada para
malaikat-Nya, “Apa yang dilakukan hamba-hamba-Ku?”. Allah Swt Maha Mengetahui
tentang mereka. Para malaikat menjawab, “Mereka mengagungkan nikmat-nikmat-Mu,
membaca kitab-Mu, bershalawat kepada nabi-Mu dan memohon kepada-Mu untuk
akhirat dan dunia mereka”. Zikir yang sebenarnya adalah zikir di lidah, orang
yang mengucapkannya akan mendapatkan balasan pahala, tidak disyaratkan
menghadirkan maknanya, yang disyaratkan hanyalah agar tidak bertujuan selain
zikir kepada Allah Swt. Jika zikir lisan ditambah dengan zikir hati, maka itu
lebih sempurna. Jika ditambah lagi dengan menghadirkan makna zikir, mencakup
pengagungan Allah Swt, menafikan kekurangan, maka bertambah sempurna. Jika itu
dilakukan dalam amal shaleh yang diwajibkan seperti shalat, atau jihad atau
yang lain, maka lebih sempurna. Jika arahnya benar dan ikhlas hanya karena
Allah Swt, maka itulah tingkat teratas dari kesempurnaan. Subul as-Salam
karya Imam ash-Shan’ani, juz. 2, hal. 700.
Dari
keterangan diatas dapat diketahui bahwa berkumpul untuk berzikir mengingat
Allah Swt, membaca al-Qur’an, mengkaji ilmu, tasbih, tahlil dan tahmid adalah
sunnah yang dianjurkan Allah Swt dalam kitab-Nya dan sunnah nabi-Nya yang
shahih dan jelas. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
[1] Syekh DR. Ali Jum’ah, Al-Bayan
li ma Yusyghil al-Adzhan, (Cet. I; Kairo: al-Muqaththam, 1426H/2005M), hal.
229.
Afwan pak ustad... Arabic dari surat al-kahf ga keluar, jadi symbol-symbol aja.
BalasHapus