الدنيا مزرعة الاخرة
Jawaban:
ونقل عن السخاوي أنه قال: لم أقف عليه. وذكر الملا علي القاري أن معناه صحيح يقتبس من قوله تعالى: مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ {الشورى:20}.
diriwayatkan bahwa Imam as-Sakhawi berkata:
"Saya tidak menemukannya (sebagai hadits)".
Imam al-Mulla 'Ali al-Qari berkata:
"Maknanya shahih. Terinspirasi dari firman Allah Swt, "Siapa yang menginginkan kebun akhirat, maka Kami tambah kebunnya". (Qs. as-Syura: 20).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum . Ustad ana inging bertanya ustad tatkala dulu ana naik kereta api menuju pantai gondoriah lalu setelah ngobrol-ngobrol dengan teman lalj ia crrita sebuah masalah yang ia alami yaitu ia sudah pernah melakukan hubungan suami istri lalu bagaimanakah cara meminta ampjn kepada Allah agar semua dosanya itu hilang ustad.makasih ustad assalamualaikum.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum wr.wb...
BalasHapusPak ustadz,, dikampung saya setelah ZAkat fitrah dikumpulkan di masjid kemudian dibagikan kepada fakir miskin dan juga kepada pejabat kampung seperti RT, RW, ketua pemuda, Pemuka masyarakat, imam, khotib, bilal dll. bagaimana hukumnya ustadz? apa mereka bisa masuk dalam asnab?? mohon pencerahannya ustadz.. terima kasih..
Mas azirwan, mungkin disini ada jawabannya https://somadmorocco.blogspot.co.id/2015/07/bolehkah-zakat-mal-untuk-masjid.html?m=1
HapusUstaz apakah hukumnya seorang istsri yg marah dgn suaminya didalam hati kstika suaminya sering memfitnah si isteri.Adakah saya dikira berdosa??
Hapusassalammualaikum ustadz,
BalasHapusketika melakukan pembayaran zakat fitrah, bolehkah yang pergi membayarkan itu si "ditanggung" (anak) dikarenakan si "penanggung" (kepala Keluarga) berhalangan untuk pergi membayarkannya?
Assalamualaikum ustadz,
BalasHapusMohon pencerahannya, bagaimana sikap seorang makmum jika imam sedang khutbah jum'at namun isi khutbah nya batil. Terimakasih
Mohon penjelasannya saudaraku, yang dimaksud isi khutbah Batil itu yang bagaimana. Mari memecahkan masalah dengan tidak menimbulkan masalah.
HapusMungkin bisa di terangkan jenis khutbah nya.
Jazakallahu Khoir
Semoga kita bisa saling bertukar informasi
Bismillah... Ustadz, bagaimana ttg riwayat istri sahabat yg ditinggal perang dan diberi amanah untuk tidak keluar rumah selama suaminya itu pergi berperang. Bbrp waktu kemudian datang org bawa kabar kl ibunda istri tsb sakit keras. Krn ia ingat amanat suaminya, ia hanya titipkan salam dan mohon maaf tidak dapat menjenguk krn amanat suaminya tidak boleh keluar rumah. Hari2 berikutnya, datang lagi utusan memberitahukan bahwa ibunda istri ini sudah hampir menjelang ajal. Istri ini kembali hanya menitipkan doa dan minta maaf tidak bisa hadir krn amanat suaminya. Sampai akhirnya utusan datang memberitakan kl ibundanya wafat dan akan dimakamkan. Lagi2 istri ini hanya menangis, menitipkan belasungkawa dan mohon maaf tidak dapat hadir krn amanat suaminya.
HapusSetelah Rasulullah pulang berperang, disampaikanlah kejadian ini. Rasulullah bersabda: Sesungguhnya ibunda wanita ini telah memiliki jalan ke surga karena ia memiliki anak perempuan yang menjaga teguh amanat kepada suaminya.
Yg saya tanyakan:
1. apakah setelah seorang anak wanita menikah, perintah suaminya berada diatas segala2nya?
2. Apakah kisah tersebut masih relevan untuk diterapkan saat ini? Karena ink berhubungan dengan siapa yg akan mengurus ibunda kita saat beliau tua dan anak2 sudah tinggal berjauhan.
Jazakallah khayran katsiran
Assalamualaikum ustadz,
BalasHapusDi kampung saya punya kebiasaan imam mesjid di gilir.. Kadang saat sholat yang bacaan yang dikeraskan, imam tidak tepat pembacaannya. Sementara mereka semua orang2 tua di kampung kami.Bagaimana cara untuk ,memberi tahukanya..dan apa hukumnya?
Assalamualaikum ustadz,
BalasHapusPDF, buku nya yang 37 masalah populer itu kok gak ada ya ustad?
https://berbagiinfoumum.blogspot.co.id/2017/11/assalamualaikum-warohmatullahi_21.html
HapusAssalamu'alaikum Ustadz,
BalasHapusSaya kirim email ke email Ustadz yang di profil blogger Ustadz (yang yahoo.com), kalau ada waktu mohon dibaca ya Ustadz :)
Assalamualaikum.......Semoga Allah Menjaga kita dan keluarga kita dari sifat sombong, dan sifat tercela lainnya..... ustadz, ana mau bertanya. begini ustadz...ada satu masalah, dirumah ada seorang wanita bersuami dan punya satu anak...kemudian datanglah tamu adek ipar istri yaitu laki laki, dan kemudian datanglah teman-teman adik iparnya sebanyak 3 orang. pertanyaannya bagaimana hukumnya terhadap wanita tersebut, apakah ada fitnah atau bagaimana ustadz............syukron katsir........
BalasHapusBagi mereka yang tidak tinggal serumah, maka untuk memasuki rumah tersebut, wajib meminta izin kepada penghuninya; baik mereka yang hendak masuk tersebut bapak, ibu, kerabat atau siapa saja; baik mempunyai hubungan mahram ataupun tidak. Semuanya wajib minta izin kepada penghuninya. Hanya saja, jika yang masuk tersebut berstatus mahram, maka perempuan yang tinggal di dalamnya tidak perlu menutup auratnya. Namun, jika bukan mahram, maka wajib menutup auratnya. Jika perempuan tersebut tetap tidak menutupnya, maka dia berdosa. Adapun bagi pria yang berhadapan dengan perempuan yang mengenakan pakaian kerja, dia wajib menundukkan pandangannya.
HapusDengan demikian, sebagaimana dijelaskan dalam Nasyrah Soal-Jawab tanggal 30/5/1967 M, jelas ada bedanya antara pria yang tinggal serumah dengan tidak. Bagi yang tinggal serumah, tidak perlu minta izin untuk memasuki rumah yang dia tempati, dan perempuan yang tinggal serumah dengannya, juga tidak wajib menutup auratnya ketika di rumah dengannya. Dengan catatan, tetap tidak boleh ber-khalwat. Meski demikian, pria tersebut tetap berkewajiban untuk menundukkan pandangannya. Adapun bagi pria yang tidak tinggal serumah, maka selain harus meminta izin ketika memasuki rumah tersebut, perempuan di rumah itu wajib menutup auratnya; kecuali terhadap anak-anak dan budaknya, atau mahramnya.
WalLahu a’lam
Assalamu alaikum ustad
HapusMohon jawabannya
Orang tua saya.
Ibu saya sakit stroke. Sudah tujuh tahun tpi sya sejak lama telah meninggalkan beliau yang sakit untuk sekolah dan kuliah
Dan baru ini saya dberitahu spdara saya bahwa bapak saya sakit masuk rumah sakir. Dan kakinya juga tidak bisa bergerak sebelah.
Apa yang harus saya lakukan pak ustad. Saya menelfon dan bapak saya tidak mengizinkan saya untuk pulang
Apa yang harus saya perbuat
Minta doanya ustad.
Wassalamu alaikum warahmatullahhi wabarakatuh
Assalamualaikum...... ustadz, saya punya pertanyaan lari dari materi. saya sering mendengar Bahwa sebelum alam dan manusia di cipatakan, Nur Muhammad Sudah ada,,sampai saat ini saya masih belum menemukan refrensi yang detil tentang hal ini, dalam majlis2 yang saya hadiri belum saya temukan tentang hal ini. mohon refrensi ustadz untuk penjelasan ini. syukron katsir
BalasHapusAssalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
BalasHapusPak ustad, di pos dong pak doa-doa sholat bersama org banyak.
Terimakasih.
Assalamualaikum ustadz
BalasHapusSaya ingin bertanya, dimana jwban ustadz menyangkut ibadah saya kpd Allah.
Setiap saya sholat berjamaah, saya selalu mendapatkan imam yg kurang fasih bacaannya,apakah saya harus mengikutinya atau saya memilih utk sholat dirumah saja ?
Tolong dijawab ustadz.
Terimakasih
Wassalamualaikum...
karena banyak tulisan2 Ustadz yg bermanfaat,kalau boleh sya pgn jdi relawan buat merubah template blog ini sekaligus mengelolanya,kebetulan basic sdkit bs bkin web,
BalasHapusSubhanallah, luar biasa sekali dukungannya. Tapi akan lebih baik langsung dibuatkan nama websitenya saja dan langsung di buatkan websitenya, berikan beliau akses sebagai admin 2, admin 1 cukup anta saja
HapusSangat bermanfaat ustadz.
BalasHapusPengen berkomentar, yang pasti tidak nyambung dengan topiknya.
BalasHapusSaya hanya ingin menyampaikan, tetaplah menjadi Ust. Somad yang seperti ini wahai Ustadku. Yang berpakaian baju koko dengan peci hitamnya, yang sederhana namun tegas dalam menyampaikan.
Jangan sampai ketenaran Ustadku menjadikan ustadku berubah, gaya berbusana kian mentereng jauh dari kesederhanaan.
Assalamualaikum Ustadz... klo sedang haid boleh menghafal Alquran dengan Alquran digital ga ya?
BalasHapusSetahu ana itu diperbolehkan hukum membaca system digital dan mengajarkan tidak ada larangan,yang dilarang menyentuh musafnya, membaca Al-Quran juga boleh setau ana jika jauh dari tangan atau orang lainnya yang membukanya
HapusUstadz, saya mau bertanya.
BalasHapusSaya punya guru ngaji. Suatu saat guru ngaji saya SMS meminta tolong untuk mengantarkan anaknya daftar kuliah tapi saya tidak tau karena waktu itu HP saya error jadi saya mengetahui isi SMS-nya itu HP saya sudah bisa. Ketika saya balas, guru ngaji saya tak mau membalas balik. Bahkan dia dan istrinya tidak mau menyapa saya padahal anaknya sendiri masih berkawan baik sama saya. Saya mau meminta maaf langsung tapi orangnya tidak mau menemui saya. Saya menyuruh anaknya menyampaikan katanya tetap tidak mau memaafkan. Bahkan 2 tahun terakhir ini ketika saya zakat ke beliau, guru ngaji dan istrinya pun tak mau nyapa sama saya. Bagaimana pandangan ustadz dan apa yg harus saya lakukan? Ada yg bilang yang terpenting kita sudah meminta maaf dg benar.
Terimakasih ustadz
Semoga Hadist dibawah ini bisa menjaga kita dari niat pemutusan Persaudaraan Umat.
HapusSesungguhnya Rahmat itu tidak diturunkan kepada kaum yang di dalamnya ada seorang pemutus keluarga.” (HR. Bukhari)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menyambung keluarga (silaturahmi).” (HR. Bukhari)
“Tidak masuk surga orang yang memutus keluarga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Hadist diatas kita mungkin mampu mencerna maksud dari tujuan diatas.
Semoga kita disini tetap dalam rahmat Allah swt.
Pak ustad apakah kiat2 agar bisa cepat memahami dan baca Alquran???? Mohon pencerahannha....
BalasHapusBaca Al-Quran Dahulu Baru memahami, bukan memahami baru baca, Bacalah Alquran lalu Artinya, Setelah Artinya baru Haditsnya, ana sarankan menggunakan Al-Quran Qordoba yang Per Ayat, disana Selain Arti ada juga Hadist dari beberapa pirawi, Semoga kita semua di Golongkan orang2 yang dalam keadaan mencari Ilmu
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusUstadz saya mau bertanya, apa pendapat Ustadz dan apa yg harus saya lakukan terhadap akun Instagram @ikhwan_medan yang isinya mencaci maki habaib, semua isinya tentang cacian terhadap NU bahkan ceramah ustadz yg tentang amalan istihadiyah mereka katakan bahwa ustadz membenarkan aksi bom bunuh diri.
BalasHapusTerimakasih.
Ustadz, kenapa habaib itu rata-rata dari dan memilih NU? Apakah di Muhammadiyah ada habaib?
BalasHapusMaaf bukan bermaksud apa-apa, cuma penasaransaja.
Assalamu'alaikum ustadz
BalasHapusSaya ingin bertanya , lebih utama mana antara sholat sendiri tapi di awal waktu (tidak di mesjid) dengan sholat yang terlambat namun di mesjid?
Perlu diketahui, para ulama sepakat bahwa menegakkan shalat lima waktu di mesjid termasuk ibadah teragung. Namun, mereka masih berselisih pendapat tentang hukumnya, apakah wajib atau tidak bagi lelaki.
HapusDi antara pendapat tersebut ada pendapat yang mewajibkan lelaki melaksanakan shalat fardhu berjamaah di mesjid dan shalatnya tidak sah tanpa berjamaah di mesjid, kecuali ada uzur. Pendapat ini adalah pendapat sejumlah ulama, di antaranya adalah Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah -dalam salah satu pendapat beliau- dan Ibnul Qayyim. Ini juga pendapat yang dipilih mazhab zahiriyah dan dirajihkan oleh Ibnu Hazm.
Di antara dalil-dalil mereka adalah:
1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (Hr. Abu Daud dan Ibnu Majah. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh al-Albani dalam Misykat al-Mashabih: 1077 dan Irwa’ al-Ghalil no. 551)
2. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
“Demi Zat yang jiwaku ada ditangan-Nya, sungguh aku ingin memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar lalu terkumpul, kemudian memerintahkan untuk shalat dan dikumandangkan azan. Kemudian aku perintah seseorang untuk mengimami shalat, lalu aku pergi melihat orang-orang dan membakar rumah-rumah mereka.” (Hr. Bukhari)
3. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim, yang berbunyi,
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
“Seorang lelaki buta menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak memiliki seorang penuntun yang bisa menuntunku berjalan ke mesjid.’ Kemudian ia memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberikan keringanan sehingga dia boleh shalat di rumahnya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya. Ketika orang tersebut berpaling pergi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan berkata, ‘Apakah kamu mendengar azan shalat?’ Ia menjawab, ‘Iya.’ Beliau pun menyatakan, ‘Maka datangilah!’”
Akan tetapi, pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan wajib, namun bukan sebagai syarat sah shalat tersebut.
Semoga kita semua disini tetap Istiqomah dalam menjalankan Sholat berjamaah dimasjid, yang pahalanya lebih banyak daripada dikerjakan sendiri dirumah
Assalamualaikum tad..boleh kah sya meminta ijazah untuk ibunda yg telah meninggal..mohon bimbingan dri tuan guru ustad abdul somadd..semoga allah memberikan umur yg panjang dan menjaga ustad slalu dalam berdakwah ammin yra.
HapusUstad, kapan mau singgah dakwah di bekasi, terimakasih.
BalasHapusassalamualaikum,
BalasHapusustad kalau bisa tolong di masukan jadwal ceramah ustad, siapa tau ustad ada jadwal ceramah di kalimantan barat, biar saya bisa hadir. insyaallah.amin
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssallamualaikum W.W Buya.
BalasHapusIzinkan melalui media ini saya bertanya, karena ketidak tahuan saya dmna tempat bertanya yang lebih sopan kepada buya.
Saya mau menanyakan, bagaimana hukumnya menjalankan bisnis advokat/ pengacara, karena saya pernah membaca hadist yg di riwayatkan oleh abu daud, bahwasanya siapa yang membela saudaranya dengan meminta imbalan atau hadiah, sama dengan memakan riba, bagaimana permasalahan ini menurut pandangan buya ?.
Terimakasih. Semoga Buya selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin
assalamualaikum ust..
BalasHapus4 hari yang lalu saya bermimpi bertemu anda..
sebelumnya saya tidak pernah tau siapa ustadz yang ada dalam mimpi saya, bahkan mendengar ceramahnyapun saya tak pernah tahu ada ust. abdul somad sebelum akhirnya beliau memperkenalkan diri dalam mimpi "saya abdul somad".
dalam mimpi tersebut beliau menyuruh saya untuk berdzikir ismul a'dhom.
kemudian saya terbangun setelah mimpi itu, lalu saya mencari di google siapa itu ust. abdul somad. dan memang ternyata ada ust abdul somad...
subhanallah..
apa arti dalam mimpi saya ustadz..?
kemudian apa itu ismul a'dhom menurut ustadz..?
adakah hadistnya..?
dan bagaimanakan lafadz ismul a'dhom yang diajarkan rasul..?
assalamu'alaikum bagaimana hukumnya shalat di beda lantai. imam lt 2 makmum lt 1. hanya terhubung oleh cctv
BalasHapusterimakash ustadz
Assalamualaikum.
BalasHapusDidaerah saya idhul adha 2016 kemarin ada pemotongan hewan qurban jenis sapi.
Namun, penyembelihan sapi tersebut dilakukan 2 niat, yaitu untuk akikah dan untuk berqurban.
Bagaimanakah hukumnya mengenai hal tersebut?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamualaikum pak ustad
BalasHapusmohon maaf saya bukan berkomentar tapi mau bertanya
apa hukumnya sholat sunat pada saat khatib sudah naik mimbar pada sholat jum'at terima kasih
wassalam
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), disunnahkan bagi yang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah untuk tetap melaksanakan tahiyatul masjid. Namun shalat tersebut diperingan, dimakruhkan ia tidak melakukan shalat tersebut. Demikianlah menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Makhul, Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan selainnya.
HapusAdapun ‘Atho’ bin Abi Robbah, Syuraih, Ibnu Sirin, An Nakha’i, Qatadah, Malik, Al Laits, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz berpendapat bahwa tidak ada shalat apa-apa ketika itu (saat khatib Jumat sudah naik mimbar).
Abu Majlaz berpendapat bahwa jika mau, silakan shalat, namun jika tidak pun, tidak apa-apa.” (Al Majmu’, 4: 299).
Intinya, disunnahkan tetap shalat tahiyatul masjid walau khatib jumat sudah naik mimbar berdasarkan hadits,
إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 1687)
Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H.
ust.abdul somad terima kasih telah memberikan ilmu yang bermanfaat yang banyak pada saya (pribadi), walaupun ust tidak mengenal saya pie, saya cinta kepada antum karna allah swt. Semoga ust selalu sehat, panjang umur dan selalu dalam lindungan allah swt amin yra.
BalasHapusmAntap
BalasHapusCerita lengkap ustadz somad
BalasHapusAssalamualaikum ustad abdul somad. Ustad tolong pada saat idul adha bisa sampaikan ceramah tentang wajibnya membela muslim di rohingnya. Dan apa ada seruan jihad saat rosulullah menyampaikan khutbah pada saat haji. Mengingat kegentingan nyawa umat muslim di rohingnya. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan kesehatan untuk ustad abdul somad.
BalasHapusAssalamualaikum ustadz saya Mahasiswa universitas Lampung umur 20 tahun, maaf sebelumnya saya ingin bertanya tentang bagaimana pergaulan laki dan wanita pada zaman Rasulullah
BalasHapusBolehkan bercanda dengan wanita yang bukan mahram?
Bolehkan memandang wanita walau ia sudah menutup auratnya ?
Bolehkan mengatakan suka kepada wanita, ?
Tentang hadits tegur sapa antara muslim atau mengucapkan salam apakah itu juga termasuk kepada wanita sebaya yang bukan mahram ?
Mohon pencerahannya ustadz karena sudah lama saya mencari hukum tentang ini
بارك الله فيكم
BalasHapusالسلام عليكم ustadz sy seorg tki sy bekerja pada non muslim bagaimana hukumx ustadz....? Mohon penjelasanx
BalasHapusSalam, sekedar bantu jawab sudah ada video ceramah beliau menjawab pertanyaan ini, ringkasnya boleh selama itu pekerjaan halal, begitu pula dengan kasus menerima hadiah dari non-muslim, menerima makanan dari non-muslim, menerima pekerjaan dari non-muslim semuanya boleh asal barang2nya halal
Hapusالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
BalasHapusUstad sy mau bertanya hukumnya berbelanja dengan kartu kredit (bunga 0%) contohnya beli tiket pesawat di aplikasi kemudian pembayaran dengan kartu kredit. Dan tiap bulan tagihan dibayar selalu tepat waktu untuk menghindari denda. Terima kasih
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بارك الله فيكم
BalasHapusAssalamualaikum,wr.wb ustadz. Salam kenal sebelumnya ustad, saya imam dari medan. Saya berkeinginan untuk mendesainkan blog somadmarocco nya ustad agar lebih menarik dan memudahkan pengunjung untuk melihat tulisan2, buku2 dan video ustad terbaru dan sekalian membuatkan aplikasi androidnya. Apabila ustad berkenan izinkan saya mendapat kontak ustad yang dapat dihubungi, nomor wa saya 087766400505. Oh ya ustad ini saya lakukan tanpa bayaran ya stad, saya yang serba kekurangan ini hanya ingin berbuat seadanya karena allah ta'ala. Makasih ustad, waalaikumsalam wr wb.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTlg kontak person ustad abdus shomad brapa soalnya saya mau undang tak tau kontaknya
BalasHapusUstad sya mau bertanya
BalasHapus1 saya seorng mahasiswa smp kls 3 dan ingin menyambung k psntren saya minta pndpat ustad untuk memilih apakah saya lebih baik di mustofawiyyah atau di psntren ust zulkifli pykmbh
2 siapa muawiyyah sbnrny mengapa di mnntg ali apkh ia ahlil jannah atau bukan
3 apabila seorang anak yg blm baligh mlakukan haji dgn smprn ap ktika dewasa ia wajb mengulanginya
4 apabila sseirang menemukan mknan di selah gigi nya ktk sholat dan menelanya apa sholatnya batal mohon penjelasan nya ustad
Ustad apakah hukum belajar dari ceramah ulama2 di sosial media cnthnya di youtobe kmudian kt aplikasi kan dlm kehidupan sehari-hari,,,mhon penjelasan ..trm ksh,,,darmawin dari aceh
BalasHapusالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
BalasHapusSaya Muhamad Zamal dari Lembang Bandung Barat Jawabarat, Ustad Saya Mohon Ijin Buku Ustad Yang Berjudul 77 Tanya Jawab DAN 37 Masalah Populer, Mau Saya copy Dan Saya Fotocopy Untuk Diberikan Pada Ustad Masjid Nurul Iman Di Tempat Saya, Jazakallahu Khairan Ustad.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum ustadz... mohon pencerahan tentang status hadist berikut ini ...Barangsiapa menerima suatu kebajikan lalu berkata kepada pemberinya ucapan "Jazakallahu khairon" (semoga Allah membalas anda dengan kebaikan) maka sesungguhnya dia sudah berlebih-lebihan dalam berterima kasih. (HR. Tirmidzi dan An-Nasaa'i)
BalasHapusPak ust apakah punya akun FB ? atau punya komunitas kalau ada mhon kasih tau? saya ingin mengikuti jejak langkah pak Ustadz
BalasHapusasalamualaikum war wb.
BalasHapusperkenalkan pak ustat saya imam rosadi asal kalimantan timur
saya mau tanya pak ustat :
istri saya pernah bilang kesaya bahwa anak perempuan habib yang msh ada keturunan darah dan sisilah nabi itu susah cari odoh karena harus dari kalangan yang sama atau sederajat dalam silsilah keagaan pak ustad, istri saya juga pernah bilang kalau kita dari kalanagan biasa yang ngak ada dalam silsilah keluarga nabi atau pun apalah itu akan berdosa bila menikahinya apakah benar itu ustad? saya bukan ngak percaya sama istri saya tapi saya mau dengar jawaban dari pak ustad, di takutkan saya menyampaikan pengetahuan yang kurang tepat kepada orang lain saya dapat dosa istri saya juga berdosa karna sdh salah memberi informasi. terimakasih pak ustad
wasalam
ALLAHUAKBAR..
ijin minta no hp nya ustadz. saya dari masyarakat dwi warga tunggal jaya Tulang bawang lampung saya di beri mandat untuk mencari kontac person ustadz agar dapat berkomunikasi dg ustadz atau managamen ust agar dapat mengundang ustadz ke Tulang bawang. ini alamat email kami citranettuba@gmail.com
BalasHapusAslm.
BalasHapus.ustad saya Fazil dari Medan,Alhamdulillah saya punya usaha fotocopy...saya mau bertanya ni ustad...bolehkah saya download buku ustad dan saya copy untuk saya bagikan cuma2 kepada masyarakat sekitar saya ustad?????saya tidak menjualnya atau mengambil upah sedikitpun dari buku yg akan saya bagikan....saya mohon izin dari ustad....wslm...
Masya Allah semoga ustadz selalu berada dijalan kebenaran dan menyampaikan wahyu Allah subhanahu wata'ala Amin
BalasHapusAssalamu'alaikum ustadz.. saya Fiby mahasiswi poltekkes jakarta, saya bermaksud utk mengundang ustadz utk mengisi materi pada di acara kajian islam di kampus pd bln November.. bagaimana caranya saya bisa mengundang ustadz?
BalasHapusWassalamu'alaikum
Assalamu'alaikum ustadz.
BalasHapusSaye muhammad zayadi dari medan labuhan. Asli melayu
Ade yg nak saye tnyak sikit ni ustadz.
Ktika kita mandi wajib kita di suruh memasukkan jari kita ke dalam dubur lalu tanpa di sengaja kotoran ny ikut kluar nyangkut di jari kita. Jd prtanyaan ny. Sah apa tidak mandi wajib kita.?? Belik bakwan untuk aura kasih.. sekian dan trima kasih.. ��
saya dulu termasuk yang berfikir tidak pakai mahzab-mahzab, ikut alquran dan hadits saja. baru mengerti setelah mendengar ceramah ustadz abdul somad, baru saya mengerti dan sadar sekali betapa bodohnya saya selama ini. sekarang saya baru tau oh ini mahzab ini, oh ini mahzab itu. dulu saya heran karena tidak seperti yang di ajarkan di surau dulu di kampung.
BalasHapusSemoga Allah SWT selalu melindungi ustadz Abdul Somad, semakin banyak ustadz-ustdz somad lainnya, amin.
Assalamualaikum ustadz Abdul somad, sya maau nnya Kalau kita lagi kedatangan tamu bulanan trus d hpe ada aplikasi al-quran nah pas ada yg murotal kita ngikutin smbil liat ayat nya d hpe gmna??????
BalasHapusMOHON KEPADA USTADZ ABDUL SOMAD ATAU KRU DARI BLOH INI UNTUK TERUS MELANJUTKAN BERBAGI ILMU DI BLOG INI, KARENA MANFAATNYA SANGAT BESAR TERUTAMA KEPADA SAYA PRIBADI SBAGI MUSLIM DAN SODARA MUSLIM LAINNYA. SMG USTADZ SENANTIASA DI BERI BAROKAH UMUR DAN KESEHATAN. AAMIIN
BalasHapussalam kenal
BalasHapusAssalamu alaikum warohmatulloh ustadz somad semoga Allah menjaga antum. saya Anwar Hamdan mahasiswa fakultas syariah LIPIA Jakarta, mohon informasi dari antum, kitab tauhid yang khusus membahas aqidah al'asy'ariyah almaturidiyyah yang ditulis oleh ulama2 yang berfaham pemahaman aqidah tersebut. kitab yang membahas tauhid sebagaimana yang ditulis oleh ulama2 dari saudi. barokallohu fikum
BalasHapusAssalamualaikum ustad
BalasHapusmau tanya orang tua saya beda mazhab yg ayah mazhab muhamadiah yg ibu nu
ketika saya ikut nu ada aturan yg d berikan ayah saya dan itu bersangkutan dengan mazhabnya
mohon pencerahanya
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum.. ustadz di kampung sy dalam pembagian santunan anak yatim. Anak piatu jga di berikan. Itu gimana hukumy yh ustdz. Mohon penjelasany. Hatur nuhun sblmy ustadz.
BalasHapusAssalamu'alaykum..ustadz mau bertanya..suami PNS didepag dan gajinya melalui bank konvensional..itu gimana apakah status gaji suami itu ada unsur riba nya mohon pencerahannya..terima kasih
BalasHapusMantap banget pencerahanya dari ustadz, yang terbaik buat pak ustadz.
BalasHapusAssalamu'alaikum ...
BalasHapusPak ustadz, saya mau tanya nih. D PLN itu kan kalo kita terlambat bayar tagihan listriknya bisa dikenai denda. Kalau seandainya saya bekerja sebagai karyawan di PLN apakah gaji yang saya terima juga termasuk uang riba?
KEWAJIBAN SEORANG MUKMIN MELUNASI HUTANG
HapusUmat Islam telah meyakini bahwa Hadith merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Alqur’an. Meskipun Hadith tidak menempati posisi yang sama dengan Alqur’an, namun Hadith juga menjadi petunjuk tata kehidupan dan penuntun bagi umat Islam dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah AL-ardh Sebagai dasar amalan, tentu Hadith sangat perlu untuk tidak hanya sekedar dibaca dan dihafal, namun juga dipahami
Pemahaman terhadap Hadith menjadi sangat penting, mengingat bahasa yang digunakan oleh Rasulullah SAW mengandung nilai yang sangat tinggi. Terlebih lagi pada masa sekarang ini, yang rentang waktunya sudah sangat jauh dengan masa Nabi, shahabat,tabi’in dan tabi’ at-tabi’in.
Pada masa shahabat, Hadith yang salah satunya merupakan perkataan dan perilaku Nabi SAW dapat dipahami dengan baik oleh para shahabat, karena mereka mendengar, menyaksikan, dan mengalami langsung apa dan bagaimana peristiwa, situasi, dan kondisi ketika Hadith tersebut dimunculkan oleh Rasulullah SAW. Namun pada era sekarang ini, tentu diperlukan kejelian dan usaha sungguh-sungguh untuk dapat memahamai makna yang terkandung dalam sebuah Hadith.
Itupun belum tentu menghasilkan pemahaman yang dijamin kebenarannya seratus persen. Akan tetapi, dengan pemahaman terhadap suatu Hadith yang didasarkan pada pendekatan-pendekatan dan metode-metode yang lengkap, serta keseriusan, setidaknya akan dapat memberikan pemahaman yang membawa kemaslahatan.
Bukan pemahaman yang mendorong kepada kemadharatan dan kesalahan di dalam melakukan istimbaT terhadap suatu hukum.
Hadith dan Derajat Hadith
Hadith yang menyatakan tentang jiwa seorang mukmin tertahan karena hutangnya hingga hutang tersebut dilunasi, berdasarkan hasil takhrij Hadith yang telah dilakukan, ditemukan bahwa Hadith tersebut berada di beberapa kitab Hadith, diantaranya dalam kitab sunan al-Tirmidzi, dan dalam sunan Ibnu Majah.
Di dalam sunan al-Tirmidzi, ditemukan dua Hadith dengan bunyi matan yang sama, namun memiliki perbedaan sanad. Berikut ini Hadith yang tertulis dalam sunan al-Tirmidzi:
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami, Mahmud bin Ghailan telah mengabarkan kepada kami Abu Usamah, dari Abu Usamah, dari Zakariya bin Abi Zaidah, dari Sa’d bin Ibrahim, dari Abi Salamah, dari Abu Hurairah, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW “Jiwa seorang mukmin itu tertahan karena hutangnya, sampai hutang itu dilunasi”.
Dan Hadith yang kedua adalah:
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad Bin Basyar, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari ayahnya, dari Umar bin Abi Salamah, dari Ayahnya dari Abu Hurairah, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW “ Jiwa seorang mukmin itu tertahan karena hutangnya, sampai hutang itu dilunasi”.
Menurut Hadith yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, pada sanad Hadith pertama melalui jalur Mahmud bin Ghailan yang memperoleh Hadith dari Abu Usamah. Dia mendapatkan Hadith dari Zakariya bin Abi Zaidah, yang mendapatkan Hadith dari Sa’d bin Ibrahim. Selanjutnya, Sa’d bin Ibrahim memperoleh Hadith dari Abi Salamah, yang memperoleh Hadithnya itu dari Abu Hurairah. Abu Hurairah mendapatkan Hadith langsung dari Rasulullah SAW.
Intinya, ketika seorang mukmin mempunyai tanggungjawab, maka harus dilaksanakan,ditaati sesuai perintah agar tidak dikatakan pendusta atau munafik. Karena itu adalah janj kita kepada perusahaan PLN.
Semoga bisa membantu dalam memberikan pencerahan.
Salam Silahturahmi
Assalamu'alaikum Wr Wb. ...Ustad Saya Mau Bertanya,,,
BalasHapuslangsung saya ya Ustads
1. Bagaimana Cara Berlaku Adil terhadap Ibu Kandung Saya dgn Istri Saya...
2. Bagaimana Amalan Menjadi Suami yg Baik Utk Istri dan Anak...
itu dulu Ustad pertanyaan Saya,,,jazakallah khair Ustad...
Salam Saya dari Lombok NTB
Alloh subhanahu wa ta’ala mewajibkan kita agar berbuat baik kepada orang tua karena mereka berdua adalah orang yang pertama kali banyak berbuat baik kepada kita dan sebagai penyebab lahirnya kita di dunia. Berbuat baik kepada kedua orang tua beraneka ragam bentuknya, bisa dengan membantu kebutuhan mereka berdua, terutama saat usia lanjut, terlebih lagi bila mereka tergolong orang yang sangat miskin. Dalam hal ini, tentu anaklah yang lebih tau kebutuhan orang tuanya. Sebab selain kepada Alloh, kepada siapa lagi orang tua mengharapkan bantuan bila tidak kepada anaknya?!
HapusAdapun istri, ia tidak boleh menuntut haknya yang berupa harta kepada suami, kecuali yang berhubungan dengan kebutuhan diri dan anak-anaknya sehari-hari. Perhatikanlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala berikut ini (yang artinya):
"Hendaklah orang yang mampu, ia memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang Alloh berikan kepadanya. Alloh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Alloh berikan kepadanya. Alloh kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” [QS.ath Tholaq: 7]
Jika seorang Istri atau Suami mengatakan bahwa ia tidak wajib menafkahi mertua, itu memang benar. Sebab mertua memang bukan menjadi tanggungannya. Akan tetapi, jika suami memberi sesuatu kepada orang tua Istri, maka itu adalah kebaikan suami kepada keluarga Istri. Jika tidak, maka dia tidak berdosa, karena memang mertua itu bukanlah orang tua bagi suami.
Suami baru dituntut harus adil bila bila memberi sesuatu kepada sesama istrinya. Ataupun posisinya sebagai seorang ayah, harus adil bila memberi sesuatu kepada anak-anaknya. Jika istri ridho atas perbuatan baik suami kepada orang tuanya, maka dia akan mendapat pahala juga, bahkan akan menjadi sarana terjalinnya hubungan baik antara mertua dengan menantunya. insyaAlloh.
Sumber :
Diketik ulang dari Majalah al Mawaddah Vol.17 Edisi ke 7, Tahun ke 2, Shofar 1430 H/Februari 2009, Hal.6-7
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusPuji syukur ke hadirat Allah SWT, semoga ustad selalu dalam lindungan NYA, aamiin.
Saya Handrian Azhar, salah seorang karyawan di politeknik negeri bengkalis, atas permintaan dari pimpinan, berencana untuk mengundang ustad abdul somad ke politeknik negeri bengkalis untuk memberikan ceramah sempena milad politeknik negeri bengkalis, karena warga bengkalis rindu untuk mendengar ceramah langsung dari ustad.
Saya harapkan kiranya ustad kami bisa daftar untuk mengundang ustad pada tahun 2018 dengan menyesuaikan jadwal ustad..
Terima kasih atas perhatiannya, mohon maaf jika ada silap dalam ucapan dan tulisan.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Handrian Azhar
assalamualaikum pak ustad, semua video pak ustad di tafaqquh sudah saya tonton. rindu hati ingin melihat ustad abdul somad secara langsung dan berjabat tangan. pak ustad kapan ada jadwal ceramah di aceh lagi?
BalasHapusust .assalamualaikum...wr.wb
BalasHapustanya ust.sy seorg satpam salah satu pt(outsorcing) yang notabenya ngetren saat ini, tp sy ditemptkan salah satu bank konvensional bagaimana hukumnya??? apakah sy jg makan riba???
bagaimana sy mnyikapi , ini mmbuat hati bimbang.!!!
padhal sy hidup bekrja sbgai stpam sdh 7 th masih ada cicilan sepdh motor maaf maaf cakap kata pak ust somad.
tolong berikan penjelasan dan minta doanya supay istiqomah dlam beriibdah, dan bila sy harus keluar mint doanya supy diberi rizki yg barokah
akhir kata wassalamualaikum...wr.wb.
Assalamualaikum wr wb
BalasHapusUstadz apa hukum bekerja di perusahaan rokok..??☺🙏
Assalamualaikum wr wb.
BalasHapusSemoga ustadz sehat wal afiat selalu fi Amanillah.
Saya mohon izin bertanya ustadz tetapi diluar topik tulisan artikel ini.
Dalam islam ada 5 periode yang akan dihadapi umat islam. Nah pada periode ke 4 (mulkan jabariyah) apakah mulkannya itu global atau di satu wilayah muslim tertentu (red: indonesia)
Sebelumnya ane ucapkan terima kasih
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum.
HapusMenurut saya masalah ini sangat berat, dan seharusnya seorang anak lelaki harus lebih patuh kepada ibunya daripada kepada Istrinya.
Bukankah uang stri itu berasal dari anaknya laki2, harusnya sianak lelaki lebih banyak belajar tentang ahlak dan berkonsultasi masalah ini kepada sorang guru atau kyai.
mari kita baca hadits dan penjelasanya dibawah ini:
Menghutangi orang lain adalah murni transaksi sosial. Karena itu, orang yang menghutangi orang lain tidak diperkenankan mengambil tambahan sedikitpun. Bahkan dia harus rela dan siap dengan konsekwensi terjadinya penurunan mata uang.. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan banyak janji pahala kepada orang yang sanggup menghutangi orang lain dan bersedia untuk tidak mengejar-ngejar orang yang berhutang.
Diantara dalil yang menunjukkan keutamaan bersikap mudah dalam menghutangi orang lain adalah:
Pertama, Hadis dari Ibn Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كل قرض صدقة
“Setiap menghutangi orang lain adalah sedekah.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan, al-Baihaqi, dan dishahihkan al-Albani)
Kedua, Dari Abu Umamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang yang masuk surga, kemudian dia melihat ada tulisan di pintunya,
الصدقة بعشر أمثالها والقرض بثمانية عشر
“Sedekah itu nilainya sepuluh kalinya dan hutang nilainya 18 kali.” (HR. Thabrani, al-Baiihaqi dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Targhib)
Ketiga, Dari Ibn Mas’ud, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلم يقرض مسلما قرضا مرتين إلا كان كصدقتها مرة
“Tidaklah seorang muslim memberi utangan kepada muslim yang lain sebanyak dua kali, kecuali nilainya seperti bersedekah sekali.” (Hr. Ibn Majah, Ibn Hiban dalam shahihnya dan al-Baihaqi.)
Allahu a’lam
Assalamualaikum Tuan Guru Ustadz Haji Abdul Somad .. Semoga sihat selalu , dipanjangkan umur , murah rezeki , dipermudahkan segala urusan dan diberi ke kuatan untuk meneruskan menyebarkan dakwah islam .. Saya tertarik sekali dengan ceramah pak ustadz , banyak ilmu yang saya perolehi .. Sekarang saya minta satu cadangan dari pak ustadz hadits apa yang terbaik untuk saya jadikan rujukan .. Terima kasih
BalasHapusassalamualaikum, ustadz adakah jadwal ceramah untuk di daerah kalimantan timur, klo ada kapan dan dimana? sebelumnya mohon maaf. wassalamualaikum.
BalasHapusAssalamualaikum wr. Wb. https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1937389209910409&id=100009180464820 ustad tolong buat video balasan. Trima kasih
BalasHapusIlmu yg bermanfaat..amin
BalasHapusAssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh..
BalasHapusPak Ustadz, Saya mau bertanya amalan yang paling terbaik pada malam Jum'at itu apa?
1. Baca Surah Yaasiin
2. Baca Surah Al Kahfi
3. Bershalawat kepada Nabi
Mohon penjelasan..
Assalamualaikum ustaz kitab apa tempatnya dibahasa masalah komunikasi dalam kitab karang ulamak
BalasHapusMohon ilmunya ustadz.
Assalamualaikum ustaz kitab apa tempatnya dibahasa masalah komunikasi dalam kitab karang ulamak
BalasHapusMohon ilmunya ustadz.
Assalamualaikum wr. wb. Ustadz Abdul Somad,
BalasHapusSelamat Pagi,
Saya mau menanyakan apakah ustadz bulan desember ini ada jadwal dakwah di Yogyakarta? serta bagaimana persyaratan jika mengundang Ustadz Abdul Somad dalam pengajian di tempat kami (yogyakarta). Mohon informasinya, Terimakasih Ustadz.
Walaikumsalam wr. wb
Wisnu Harjuna
Dengan senang dan kegembiraan, telah ditemukan situs ini.
BalasHapusAssalamualaikum... Ustadz yang dimuliakan Allah. Ana mau tanya apakah agama yang dianut oleh paman rasul (abu thalib)...? Adakah dalil yang menjelaskannya...? Mohon pencerahannya ustadz.
BalasHapusASALAMUALAIKUM
BalasHapusAssalamu'alaikum Ust, saya mau tanya, saya usaha PPOB dan saya mendapat kiriman saldo entah dari siapa, saya tidak tau karena keterangannya tidak ada pengirimnya cuma tampil nominalnya saja, pertanyaanya...
BalasHapus1. Bolehkah saya menggunakan Saldo tsb ?
2. Apa Hukumnya jika saya menggunakan saldo tsb yg tidak saya ketahui siapa pengirimnya ?
3. jika tidak boleh digunakan, apa yg harus saya lakukan ?
terimakasi Ust,semoga Ust selalu dalam lindungan Allah Amiin..
Wassalamu'alaikum Wr, Wb.
Semoga Ustadz Somad selalu diberi kesehatan, saya adalah salah satu yang selalu mendengarkan ceramah-ceramah ustadz di youtube. Terima kasih atas segala pencerahannnya.
BalasHapusBiar saya jugak dapet pahala meskipun sedikit pak ustadz dengan skill saya pak ustadz.
BalasHapusUstadz Somad tempat saya mengambil ilmu dan belajar agama, terima kasih dan tetap berdakwah dengan ciri khas yang sederhana dan merakyat
BalasHapusAssalamualaikum ustadz saya wahyu, saya ada pertnyaan yg blom mnemukan jwaban?
BalasHapusSaya anak pertama dri 5 bersaudara jrak umur dgan adikku no 2 10 tahun.
Aq sudah brkeluarga memiliki 1 anak perempuan
Sejak thun 1985 pernikahan ibuku dan ayahku tdak brjalan lancar krna prbedaan kedua keluarga
Kedua org tuaku sempat berpisah selama 7 tahun selama perpisahan kluarga dri ibuku sring menjodohkan dengan pria lain smentara bapakku berjuang mencari kerja di provinsi lain
Setelah 7 tahun perpisahan ayahku mendapat pekerjaan di BUMN dgn gaji mencukupi ditahun selama perjalanan pernikahan ibuku sering keluar kota
Sampai 2010 aq mengetahui bahwa ibuku menyimpan pria dan tdak hanya 1 atw 2 dgan umur 20 tahunan
Mengetahui it aq brtanya dengan ayahku, trnyata ayahku mengetahui hal it dan membiarkannya krna aq masih kuliah dan blom punya istri untuk mengasuh adikku yg masih kecil
Puncaknya 2013 tepat hari raya idul fitri bapakku meninggal dan meninggalkan harta waris uang hampir 1M dan aset brupa tanah dan rumah, semua itu habis oleh ibuku dan simpanannya sedangkan keempt adikku ditelantarkan
Saat ini sudah sudah empat tahun lebih aq mengurusi mereka saat ayahku sakit aq memutuskan untuk berhenti bekerja saat adikku tinggal bersama kami aq baru mengawali dari nol sebuah karunia dari Allah S.W.T aq bisa ttap menghidupi mereka
Pertanyaannya
1.apa ganjaran bagi ibuku yg telah menelantarkan adikku
2.jika dihari tua beliau kembali dalam keadaan renta dan aq menolaknya apa ganjaran bagiku (alasan ibuku berasal dari kluarga kaya sedangkan aq buruh?
3. Apa ganjaran bagi keluarga ku yg kaya tapi tidak perduli sama sekali dengan keadaan kami padahal mereka mengetahuinya
Terima kasih pak ustadz semoga saya mendapat kawaban dengan bahasa yg mudah saya pahami
Wassalamualaikum...
Assalamu alaikum Wr. Wb. Setelah lama mengikuti ceramah ustaj banyak terjadi pengulangan materi seperti maroko dekat merauke, dan banyak yang lainnya kalau bisa di tambah materi lainnya biar jamaah nanti tidak bosan. terima kasih mohon maaf klw ada kesilapan.
BalasHapusAssalamu alaikum Wr. Wb.
BalasHapusUstadz Saya Dari Lombok NTB
Mau Bertanya :
1. Apakah Salah Belajar Agama Lewat Youtube Ustadz, Saoalnya Kalo Saya Mau Langsung Mendengar Pengajian Ustadz . Saya Tidak Mampu di Ongkos Soalnya Saya Dari Lombok NTB ?
InsYa Alllah Saya Lelalu Mengikuti Cerahmah Ustadz UAS dari Youtube
Atau Sebaiknya Saya Harus Bagaimana Ustadz ?
mohon penjelasannya Ustadz
kapan ceramah di pasar bengkel perbaungan lagi ustadz..?
BalasHapusKok pas di Lampung 12 Desember kemaren nggak ke uin pak ustadz? Padahal uin Raden intan Deket Dani lapangan Saburai
BalasHapusAssalamualaikum ustadz.
BalasHapusKalau ada orang yg menolak ibadah atau beramal dimasjid dikarenakan membenci 1 orang yg berpengaruh dalam masjid itu gimana hukumnya pak ustadz?
Sekian terimakasih.
Wassalamu'alaikum.
Assalamu’alaikum Ustadz, Saya ingin menanyakan sebuah perkara mengenai status sebuah ucapan yang sering disebut-sebut sebagai hadits Nabi SAW di kalangan masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya. Apakah ucapan tersebut benar hadits Nabi SAW atau bukan ?, karena kalau disebut hadits, siapakah perawinya ? dan sanadnya mana ? Namun di sisi lain ucapan ini sering disebut sebagai hadits Nabi SAW, bahkan dalam beberapa kitab tasauf berbahasa jawi karya ulama nusantara, ucapan ini disebut sebagai hadits Nabi SAW, namun sayangnya dalam kitab-kitab tersebut disebut tanpa sanad dan perawinya.
BalasHapusUcapan tersebut adalah :
عرفت ربي بربي
Artinya : Aku kenal tuhanku dengan sebab tuhanku
Di antara kitab-kitab jawi yang menyebutnya sebagai hadits Nabi SAW, namun tanpa sanad dan perawinya adalah :
1. Kitab al-Durar al-Nafis, karya Syaikh Muhammad Nafis Ibn Idris al-Banjari, Cet. Sulaiman Mar’i wa Sirkah-Surabaya, Hal. 24.
2. Kasyf al-Asrar, karya Muhammad Saleh bin Abdullah al-Minangkabawi (dicetak bersama syarahnya, Tanwir al-Anwar fi Izhhar al-Khalal Maa fi Kasyf al-Asrar, karya Syaikh Muhammad Wali al-Khalidy), Hal. 15.
Mohon Penjelasannya Ustadz.. Trimong Geunaseh, Wassalamu’alaikum wr.wb
Assalammualaikum wr. wb
BalasHapusUstad mohon ijazahkan video2 ustad di youtube untuk saya yang di jambi pengemar ustad. saya selalu berharap bisa bertemu langsung sama ustad, dan mohon do'anya saya sedang menuju jalan hidjra ustad dan tlong do'a juga semoga cepat dpat jodoh. kalau boleh saya mohon pamit upload ulang video2 ustad mohon di izinkan ustadz terimakasih.
Mohon Maaf, Maksud Pertanyaannya apa ya
HapusAssalamualaikum wr.wb...
BalasHapusUstadz, Saya ingin menanyakan,tentang Empat Alam Nasut, Jabarut, Malakut dan Lahut,, nah Hidup manusia dimulai dari alam ruh, waktu dimana Allah mengumpulkan semua ruh manusia yang akan diturunkan kebumi. Kejadian ini dikisahkan dalam Al-Quran Surat Al-A’raf ayat 173: ,,ini termasuk golongan alam mana??
2.
sedangkan Alam Jabarut, adalah alam yang “paling dekat” dengan aspek-aspek Ketuhanan, penghuni alam Jabarut adalah ’sesuatu yang bukan Allah dalam aspek Ahadiyyah’ maksudnya bagaimana tadz..???
3.
dunia dan akhirat penggolonganya ke alam mana??
syukron katsiron ...
يرجى الإجابة لي المعلم الديني
m.masrukhin@gmail.com
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum ustadz.
BalasHapusSaya mau bertanya ustadz..
Kalau ada orang yg menolak ibadah atau beramal dimasjid dikarenakan membenci 1 orang yg berpengaruh dalam masjid itu gimana hukumnya pak ustadz?
Sekian terimakasih.
Wassalamu'alaikum.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
BalasHapusMaaf ajengan, saya perwakilan DKM Masjid Subulussalam, Kp. Cigebrok, Desa Giriharja, Kec. Cipanas, Kab. Lebak-Banten.
Ingin sekali mengundang ajengan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang akan datang (Insya allah). Namun saya tidak tau caranya seperti apa untuk mengundang ajengan.
Mohon Penjelasannya ajengan.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
BalasHapusMaaf ajengan, saya perwakilan DKM Masjid Subulussalam, Kp. Cigebrok, Desa Giriharja, Kec. Cipanas, Kab. Lebak-Banten.
Ingin sekali mengundang ajengan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang akan datang (Insya allah). Namun saya tidak tau caranya seperti apa untuk mengundang ajengan.
Mohon Penjelasannya ajengan.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Assalamualaikum wr.wb. pak ustadz sya mau brtnya ttg hukum suami istri bersentuhan setelah berwudhu. Apakah wudhu nya batal? Terimakasih sebelumnya. Wassalamualaikum wr.wb.
BalasHapusAssalamualaikum...
BalasHapusPk ustad sy mau tanyak..
Selama berumah tangga 15thn sy tidak pernah bertengkar dgn istri sy...
Sekali bertengkar karena emosi sy mntalak istri sy dengan kalimat talak 3 ..
Sekarang sy menyesal Pk ustad..
Yg sy tanyakn apakah kalimat talak yg sy ucapkan itu sah Pk ustad..
Mohon penjelasan...
Tadz maaf numpang promo,
BalasHapusQuran In Ms Word versi terbaru...
http://taufiqproduct.com/quran-in-ms-word/14/quran-in-ms-word-version-30-release
Sayangnya tidak ada lokasi Downloadnya Tadz
Hapusassalamualaikum pak ustad
BalasHapussaya mau bertanya,, apa hukumnya memakai cadar namun masih buka tutup??? saya memakai cadar hanya pada saat saya bepergian saja,, sedangkan pada saat kerja saya tak pakai,, bahkan saya berpakaian ketat saat bekerja biarpun tetap memakai hijab,, saya takut termasuk di dalam golongan wanita yg berpakaian namun telanjang pak,, mohon jawabannya
wassalamualaikum
Bismillahhirrohmanirrohim. Assalamualaikum ustad, malaikat pencatat Amal itu mencatat perbuatan kita sejak lahir atau sebelum baligh? Mohon jawabannya ustad soalnya waktu kecil dulu belum baligh pernah melakukan dosa besar ustad. 😭😭
BalasHapusAssalamualaikum Pak Ustad,
BalasHapusMohon maap.... kenapa dalam blog ini bisa masuk iklan2 judi online?....
Apakah tidak di protek atw tidak ada admin yg menjaganya?....
Saya jadi ragu Pak Ustad.... Jangan2 Blognya ni sdh kena hacker juga agaknya..... di hack orang2 yang kafir.
Mohon maap lagi Pak Ustad.
Terimakasih atas bagi-bagi ilmunya. Insya Allah bermanfaat
BalasHapusUstad saya susah melaksanakan qobliyah zuhur 4 rakaat karena qomat terlalu cepat hingga cuma 2 rakaat bagai mana saya bisa sholat 4 rakaat ustad...
BalasHapusApa hukumnya kalau di sekolah siswa melanggar aturan, maka di denda dengan uang, mohon penjelasannya.
BalasHapusMakasih
Ustad saya mau tanya, saya kebetulan bekerja di bank. Dan saya pernah mendengar kajian ustad via youtube, dan saya mendengar kalau bekerja di bank adalah riba. Yang saya mau tanyakan ustad, saya sudah beberapa kali mencari pekerjaan lain, tetapi tidak ada yang berhasil, smw gagal. Dan saya juga memiliki piutang kredit di bank tempat saya bekerja. Dan hutang itu akan lunas ketika saya pensiun di usia 36 tahun. Bagaimana kah ustad solusinya, saya mohon pencerahannya. Karena apabila saya harus keluar dari bank tsb saya harus melunasi hutang saya.
BalasHapusTerima kasih
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
BalasHapusPak Ustadz saya mau bertanya
saya sudah beberapa tahun berinvestasi di Bursa Efek Indonesia
Pertanyaan saya :
1) apakah kegiatan tersebut riba?? mengingat MUI juga mensyahkan Jakarta Islamic Index
2) kalau tidak riba apakah wajib zakat??
3) kalau wajib zakat berapa yang harus saya zakatkan??
Terimakasih Pak Ustadz
assalamu'alaikum pa ustdz saya mau tanya kalau misalkan seorang istri d ta'liq dengan bbrpa macam syarat apabila mngerjakan pekerjaan tsb akan jatuh talaq 1 . kemudian suatu hari si istri melanggar salah satu perbuatan otomatis kan jatuh talaq tersebut. si istri tidak mau bilang sama suami y krn tdk mau bercerai dgn suami y ahirnya si istri merahasiakan kalau dia sdh otomatis talaq 1 , apakah selama istri dan suami y itu campur halal apa tidak ? si istri meyakini kalau dgn ta'liq yg dikatakan suami itu adalah ancaman2 suami krn ketika mengucapkan brbrp perbuatan yg apabila istri lakukan suami dalam keadaan marah besar
BalasHapusMaksudnya gimana?
BalasHapusAssalamualaikum ustadz, mohon maaf saya ingin bertanya ... Bagaimana dengan hukum bitcoin (uang virtual)apakah diperbolehkan ?
BalasHapusTerima kasih.
Apriyanti Arifin - Pekalongan
Assalamualaikum ustadz, mohon maaf saya ingin bertanya ... Bagaimana dengan hukum bitcoin (uang virtual)apakah diperbolehkan ?
BalasHapusTerima kasih.
Apriyanti Arifin - Pekalongan
assalamualaikum ustad
BalasHapussaya mau tanya
hukum kebiasaan memakai topi di dalam ruangan
dan memakai parfum beralkohol untuk sholat
trimakasih..
Assalamu'alaikum Ustadz..
BalasHapusBagaimana hukum bacaannya jika huruf ح dibaca kha (tenggorokan bergetar seperti خ)..
Seperti Alhamdulillah dibaca Alkhamdulillah..
Mohon penjelasannya Ustadz..
Assalammua'alaikum pak ustadz.
BalasHapusSaya mencoba mengirimkan pesan ke email yg bapak cantumkan di profil bapak.
Tapi email yg saya kirimkan trsebut selalu gagal.
Adakah cara atau email lain yg bisa saya kirimi pesan pak?
Kalau ada tolong infokan pak.
Atau infokan ke email saya pak.
nelli.purnamasari@gmail.com
Sangat saya harapkan balasannya pak.
Terimakasih.
Sama.. Kalo dah tahu kabari ya
HapusUstad assalamualaikum selalu ustad sehat juga keluarga aamiin juga kita semua aamiin.saya hanya bilang bahwa ustad tuan guru adalah kesayangankuuu,juga kami kamii. Aamiin
BalasHapusTuan Guru semoga lekas punya saluran statsion TV sendiri di TV TV indonesia dll aamiin
HapusAssalamualaikum wr wb. Ustad. Perkenalkan nama saya Anindya. Saya mahasiswa univeraitas Mulawarman Kalimantan Timur. Begini ustad bolehkah saya bertanya beberapa hal kepada ustad? Karena kebetulan ini akan menjadi bahan materi penelitian saya ustad.
BalasHapusAssalamu alaikum ustad,sy mau menanyakan untuk contoh bank konfensional itu seperti apa,krn sy tidak taw perbedaan x ustad,terima kasih
BalasHapusAfwan, coba bantu jawab sedikit saja sblm ustadz jawab yg lengkapnya.
HapusBank konvensional adalah perbankan yg standarnya sesuai aturan perbankan internasional. Sistimnya bukan muamalah syariah. Kl di indonesia yg biasa kita lihat: BCA, Mandiri, BRI, BTN, dll.
Bank syariah, punya tata cara perbankan tersendiri yg akad serta pengelolaan uangnya sesuai dgn aturan perbankan sesuai syariah islam. Di kita biasanya ditandai dgn tambahan kata "syariah"... Wallahu a'lam bi shawab
Terima kasih banyak atas bantuan jawabanya
HapusBismillah... Ustadz, bagaimana ttg riwayat istri sahabat yg ditinggal perang dan diberi amanah untuk tidak keluar rumah selama suaminya itu pergi berperang. Bbrp waktu kemudian datang org bawa kabar kl ibunda istri tsb sakit keras. Krn ia ingat amanat suaminya, ia hanya titipkan salam dan mohon maaf tidak dapat menjenguk krn amanat suaminya tidak boleh keluar rumah. Hari2 berikutnya, datang lagi utusan memberitahukan bahwa ibunda istri ini sudah hampir menjelang ajal. Istri ini kembali hanya menitipkan doa dan minta maaf tidak bisa hadir krn amanat suaminya. Sampai akhirnya utusan datang memberitakan kl ibundanya wafat dan akan dimakamkan. Lagi2 istri ini hanya menangis, menitipkan belasungkawa dan mohon maaf tidak dapat hadir krn amanat suaminya.
BalasHapusSetelah Rasulullah pulang berperang, disampaikanlah kejadian ini. Rasulullah bersabda: Sesungguhnya ibunda wanita ini telah memiliki jalan ke surga karena ia memiliki anak perempuan yang menjaga teguh amanat kepada suaminya.
Yg saya tanyakan:
1. apakah setelah seorang anak wanita menikah, perintah suaminya berada diatas segala2nya?
2. Apakah kisah tersebut masih relevan untuk diterapkan saat ini? Karena ini berhubungan dengan siapa yg akan mengurus ibunda kita saat beliau tua dan anak2 sudah tinggal berjauhan.
Jazakallah khayran katsiran
Salam, maaf mungkin agak out of topik tapi mungkin ada bisa menjawab ini seputar pertanyaan zakat mal. Saya pernah lihat d salah satu video ceramah Ustadz Abdul Somad, zakat mal wajib dibayar jika gaji kita sudah mencapai Rp 2 juta sekian. Namun bagaimana jika kita berdomisili d wilayah yg kebutuhan dasarnya sudah tinggi sehingga gaji Rp 2jt sekian tsb sudah langsung habis hanya untuk dipakai membayar sewa kontrakan saja (belum lagi keperluan2 mendasar lainnya)? Apakah harus berhutang untuk mengeluarkan zakatnya? Atau adakah metode perhitungan zakat yg sesuai dengan keadaan ini?
BalasHapusAssalamu alaikum maaf
BalasHapusMau tanya hukum mencatat fotokopi scan download buku mp3
Kalo main game gratis lalu diedit biar gak usah beli alat bolehkah
Ustad apa hukum orang yg belum d sunat tetapi ia sudah baligh?
BalasHapusSangat luar biasa ustad, saya suka ceramah y..kadang saya jadikan refernsi. Untuk mngisi pengajian..
BalasHapushttp://www.bahasandroid.com
terima kasih tulisannya ustad.
BalasHapussalam,
Doaharian
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh ustadz..apakah dalam islam di izinkan nikah dua ulang?
BalasHapusassalamualaikum ustadz,maaf ustadz saya cuma mau ngsih masukan,bisakah di youtub atau video,ustadz menjelaskan bab yg lebih detail dan spesifik,misalkan bab riba,atau zakat,atau aqidah dll,karna ada teman saya yg mlah beralih ke faham sebelah karna ustadz" mmberi ceramah secara detai tentang hukum suatu bab atau masalah,terima kasih ustadz wasalamualaikum
BalasHapusAssamualaikum pak ustad apakah boleh saya mengikuti lomba gitar solo....
BalasHapusAssalamualaikum pak ustad, saya mohon pencerahannya.. Agar kiranya bisa dijelaskan makna simbol jari.. Yg banyak orang-orang tidaj mengetahui hal tersebut.. Seperti simbol dua jari dan simbol metalik lainnya.. Bukankah dalam islam simbol2 tersebut merupakan simbol yahudi dan nasrani.. Mohon penjelasan nya secara detail..
BalasHapusTerimakasih sebelumnya pak ustad..
Wassalaumalaikun wr. Wb
Assalamu'alaikum Ustadz. Adakah email untuk saya mengirimkan pertanyaan kepada ustadz. saya tidak ingin bertanya di publik disini. afwan Ustadz. moohon bantuannya
BalasHapusAssalamualaikum ustad, mohon bantuan emailnya, saya juga ingin bertanya kepada ustad,
BalasHapusTerimakasih sebelumnya pak ustad..
BalasHapusAssalamu alaikum wr wb. Mohon maaf ustadz kalau tdk berhubungan dgn postingan ustadz. Saya minta dgn sangat email atau pun wa ustadz untul bertanya langsung secara online tentang islam skrg ini tolong dibalas di wa 081340289073 atau email firdausjelek55@gmail.com
BalasHapusAssalamu Alaikum warahmatullahi wb pak ustadz... Saya mau bertanya. Saya pernah mendengar bahwa boleh menikah dengan saudara perempuan dari adik atau Abang kandung dari ayah.. bisa dijelaskan lebih rinci pak ustadz..
BalasHapusAssalamu alaikum ustad kalo boleh mnta nomernya ustad saya mau ijazahnya dari ustad.tolong ya ustad minta nomernya.atau ini nmer saya.01139631263 ada WA nya
BalasHapusAssalamu alaikum ustad kalo boleh mnta nomernya ustad saya mau ijazahnya dari ustad.tolong ya ustad minta nomernya.atau ini nmer saya.01139631263 ada WA nya
BalasHapusAssalamu alaikum ustad kalo boleh mnta nomernya ustad saya mau ijazahnya dari ustad.tolong ya ustad minta nomernya.atau ini nmer saya.01139631263 ada WA nya
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu..ustadz
BalasHapusAda yg ingin saya tanyakan masalah pekerjaan .saat ini saya bekerja sbg entertainer(musisi).saya main musik di acara2 perkawinan,gathering perusahaan2...umur saya skrg ini 42thun.ada saudara kerabat saya yg bekerja di pabrik kelapa sawit,ingin mengajak saya utk bekerja di perusahaan tsb...syarat hrus ada ijazah s1...sdgkna saya hanya ijazah sma...walaupun saya pernah kuliah difakultas ekonomi,kuliah selama 8thun,tp gk tamat jg dikarenakan kegiatan bermusik saya...jadi saya disarankan utk membuat ijazah palsu s1....saya ingin saran dri ustadz mengenai langkah yg hrus saya ambil...harus kah saya menerima pekerjaan tsb dgn menggunakan ijazah palsu...atau tetap saya sbg musisi...terima kasih....assalamualaikum
Assalamualaikum warahmatullahiwabarokatuhh..pak Ustad... Saya mau tanya pak ustad..ada kah asal mula nya (cerita) perempuan lebih baik sholat di masjid..kalau dalil sdh sering sy dengar..saya hanya ingin dengar asal muasal cerita bhw wanita lbh baik sholat drumah..d group sbelah ustadnya mengatakan..
BalasHapusPerempuan wajib sholat d rumah ktimbang di masjid...
Ada lagi ustad yg d group sebelah mengatakan..sholat d masjid boleh dan dapt pahala 27, tetapi sholat dirumah akan dpt sholat pahala 27 kali lebih jika berjamaah d rumah..
(Takutnya saja ..statement pahala 27 lbh baik d rumah drpd masjid ..itu menjadikan wanita utk enggan ke masjid)..
Mohon pak ustad penjelazan..
Wassalamaualaikum warohmatullahiwabarokatuh..
Jakamullah khoiron kasiron..
Salam dari anak pak bachro bin djuru asal palembang. 8 ilir. Yayasan masjid musholla darussalam..
Assalamualaikum pak ustad..saya mau nanya:apa hukum nya membagi jatah daging kurban kita kepada tetangga tak seakidah yg membutuhkan.??
BalasHapusAssalamualaikum ustad, saya dhika. Saya mau tanya, bagaimana hukumnya orang yang menikah tapi belum akikah?
BalasHapusTerima kasih atas jawabannya
Assalamualaikum Ya Pelita dalam Gelap, dikarenakan saya tidak tahu Nomor HP dan Nomor Whatsapp Tuan Guru, saya sang awam dan fakir dari Surabaya memohon maaf sebelum dan sesudahnya. Apakah benar berita bahwa Ustadz membatalkan ceramah di Jatim dan Jateng. Jika benar, saya yang miskin ilmu ini, memohon kiranya jangan membatalkan ceramah di Jatim dan Jateng. Rasulullah panutan kita telah mencontohkan kepada kita. Abaikan kami yang menunggu ceramah Ustadz. Tp jangan abaikan Yang memegang Nyawa kami dan Panutan yang memberi Syafaat. Afwan ya Pelita dalam Gelap. Jazakallah khoiron jaza... Wassalamualaikum.
BalasHapusAssalamualaikum,
BalasHapushttps://chat.whatsapp.com/8VbKGXpsyJg1JAImSsmIxk
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
*BANTU SHARE YA*
Grup ini diniatkan untuk berbagi ceramah Ustadz Abdul Somad...
Mari berbagi agar ceramah UAS tersebar...
Syukron...
Selamat bergabung dan berbagi
Semoga Allah Swt Meridhai
selamat siang www.wulingjakarta.xyz
BalasHapusmaaf melenceng dari topik ustad.
BalasHapussaya pengusaha ATK, disini ada banyak orang yg tanyakan materai 6000 dan materai 3000. akhirnya saya adakan dan menjual nya dengan harga 7000 dan 4000 per lembarnya. pertanyaan saya, apa menaikan harga penjualan materai tsb merupakan riba atau bukan, karna di materai sendiri sudah tertera tulisan 6000 dan 3000.
makasih ustad dah meluangkan waktu untuk menjawabnya.
Assalamualaikum Ustads
BalasHapusMohon dicerna Kembali Masalah Imunisasi
Menurut saya Imunisasi "HARAM" krn imunisasi dilakukan sewaktu sehat dan tidak darurat, jg alasan tidak releven krn alasan darurat. Apakah sdh sakit dan masuk UGD shg bilang darurat, terkecuali klu sdh masuk UGD ya gpp bisa dihalalkan krn darurat. Tp skrg masih pada sehat semua, dikasih makan babi mau aja alasan darurat, gmn tuh ?
Contoh Ustad bisa diterima klu dihutan mmg hy ada 2 pilihan , tp sekarang ini apa bisa diterima...?
Mohon Ustad Somad bisa mencerna masalah ini.....misal anak Ustad sehat dan kasih makan babi.....apakah Darurat....?
Terima Kasih
Wassalamualaikum
Assalamualaikum ustadz... Saya mau nanya tolong jawab ya ustadz.. kaki saya di amputasi satu karena kecelakaan.. apakah saya boleh sholat duduk???
BalasHapusKarena saya paksakan berdiri, badan gag seimbang karena kaki cuma satu...
Apakah cobaan dengan hilangnya kaki satu ini apakah menghapus dosa atau teguran ustadz???
Cobaan hilang kaki satu saya apakah juga penghapusan dosa bagi ibu saya, karena cobaan terberat adalah ibu saya yg melihat anaknya hilang kakinya satu...
Cobaan ini bukan berat bagi saya, tapi bagi ibu saya... Gimana ustad??
mantap ustadz
BalasHapusSALAM DARI ataeh
HapusAssalamualaikum Ustadz. Nama saya Rama Al-Maliki ustadz. Makasih banyak ustadz sudah share ilmunya, Semoga bermanfaat ustadz dan semoga ustadz diberi kebaikan dunia dan akhirat Aamiin.
BalasHapusAssalamualaikum ustadz,
BalasHapusSaya mau bertanya ustadz
Saya mendapat pulsa nyasar dan pengirimnya mkios jadi tidak tau siapa pengirimnya, apakah dengan meinfakan uang dengan jumlah yang sama ke mesjid akan dpat menggantikannya ustad? Atau ada hal yg lebih baik lagi yang hrus saya lakukan, terimakasih ustad
Pak ustad tolong kasih penjelasan sekarang lagi viral hijab yg tulisanya fila sampai sepatu topi,kaos kaki dan tas fila....sy sebagai resller pedagang karna ketidak tahuan tentang fila ini di fb ada yg menyatakan klo merek fila ini tulisanya allah dgn tdk sadar kita jual merek fila ini apakah boleh klo jualan fila hijab aja yg tulisanya di depan ....maaf rada galau nih pk ustad mohon bimbinganya dan penjelasannya
BalasHapussubhanallah semoga beliau disehatkan badannya selalu
BalasHapuspa ustad mau baju koko/muslim yg berkualitas klik aja dihttps://www.bukalapak.com/p/fashion-pria/baju-muslim-perlengkapan-sholat/busana-muslim-pria/l11zq8-jual-baju-koko-pria-lexa?from=list-product&dtm-section=related_products&product_owner=normal_seller&pos=4
BalasHapusAssalamu'alaikum, Pak Ustadz mohon bantuannya tentang tatacara sholat jamak, sholat qoshor, apakah boleh sholat diqoshor sekalian dijamak, apakah boleh sholat ashar pada hari jum'at di jamak ta'dhim atau diqoshor.
BalasHapusApakah memasukkan uang ke kotak amal masjid termasuk sedekah
mohon jawaban dapat dikirim melalui email kami alexkiyai.nd@gmail.com Terimakasih Ustadh. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh
Assalamualaikum ustad..bagaimana jika puasa daud tidak teratur karena ada kendala. .
BalasHapusContoh senin puasa,selasa tidak,rabu tidak karena batal.. Lalu puasa lagi hari kamis boleh tidak. .Atau tunggu jumatnya. Mohon penjelasan'a ustad.. Terima kasih. .Semoga allah memberikan umur panjang kepada ustad dan kita semua. .Amin.
Ustaz saya pernah dengar tentang hadis tsaqalain... Ianya hadis soheh atau macam mana tu ustaz?
BalasHapusUstaz saya mau nanya adakah sebahagian Mazhab Syafi'i yg membolehkan mendahulukan niat sebelum takbir
BalasHapusAssalamu'alaikum Ustaz saya mau tanya.... Doa minta jodoh manakah yang lebih baik... Minta disegerakan... Atau minta datang diwaktu yg tepat... ?
BalasHapusAssalamu'alaikum ustadz, mau bertanya kalo saya mau gadai sawah orang, terus apa nanti sawahnya bisa di garap oleh saya? Apa harus ada perjanjian atau ksepakatan dulu ustadz dengan si pemilik sawahnya?
BalasHapusSaya dari malaysia, berada di kg batu melintang, tapah perak. Dimana kampung nya terdapat ramai orang rawa. Bagaimana mahu menjemput ustaz datang berceramah dikampung saya. Mohon pencerahan
BalasHapusAssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
BalasHapusmohon maaf ustadz, kapan bisa ustad memberikan tausiah tablik akhbar di Pangkalan TNI Angkatan Udara Stan Sjahrir Padang. kalau bisa di jawdwalkan awal tahun 2020. mohon arahan ustadz,
teririnf salam takzim dan do'a, semoga kita semua selalu di dalam ridho Allah Subhanahu wata'ala. aamiin
Assallammualaikum
BalasHapustanya pak, kalau dulu saya membuat sumur, menggunakan uang hasil judi + uang halal hasil kerja,
apa hukum air sumurnya pak? kalau digunakan untuk bersuci, minum, mck...
Bagaimana cara mensucikannya pak?
Maklum pak belum mengerti hukum islam,
pencerahaanya pak, apa yang harus saya lakukan.
terimakasih.
Assallammualaikum
BalasHapustanya pak, kalau dulu saya membuat sumur, menggunakan uang hasil judi + uang halal hasil kerja,
apa hukum air sumurnya pak?
Bagaimana cara mensucikan harta hasil judi yang sudah terlanjur untuk membuat sumur?
Maklum pak belum mengerti hukum islam,
pencerahaanya pak,
apa yang harus saya lakukan.
terimakasih.
Agen Domino
BalasHapusDomino Online
Agen QQ
QQ Online
Judi Domino
Judi Online
Berita Terkini
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
BalasHapussangat bermanfaat walaupun hanya sedikit penjelasan.
lanjutkan perjuangan pak ustadz.
Kami Rakyat Indonesia bangga mempunyai tokoh Ustadz seperti Ustadz Abdul Somad.
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusPak ustadz beberapa waktu lalu saya buang angin sampai tiga Kali berturut2 ke atas Quran(bahkan kayaknya Ada kena mencret sedikit), apa saya bersalah?Mohon jawabannya
Assalamu'alaikum ustadz, saya ingin bertanya apa perbedaan bank syari'ah dan bank konvensional? Sebab, yang saya pahami dua2nya sama saja hanya beda istilah/bahasa yang digunakan dalam program2nya.
BalasHapusSelanjutnya, apakah benar jika kita niat menabung agar aman selama tidak mengharapkan bunganya diperbolehkan menabung di bank? (Konvensional maupun syari'ah)
Terimakasih ustadz.
Wassalamu'alaikum
Luar biasa ust. Semoga sehat selalu.
BalasHapusterimah kasih Ustadz
BalasHapusLoker7000.com