Kamis, 02 Juli 2015

Apakah Zakat Fitrah Dibagi Seperti Zakat Mal?


اتفق الفقهاء على أن مصرف زكاة الفطر هو مصارف الزكاة المفروضة؛ لأن صدقة الفطر زكاة، فكان مصرفها مصرف سائر الزكوات؛ ولأنها صدقة، فتدخل في عموم قوله تعالى: {إنما الصدقات للفقراء والمساكين} [التوبة:60/9]

Para ahli Fiqh sepakat bahwa pembagian zakat Fitrah sama dengan zakat lain, karena zakat fitrah itu adalah zakat, maka pembagiannya sama seperti zakat-zakat yang lain. Karena zakat itu shadaqah, termasuk dalam ayat yang bersifat umum, Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Qs. at-Taubah [9]: 60).

Sumber: al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Syekh Wahbah az-Zuhaily, Juz.III, hal.387.

11 komentar:

  1. pembahasan mengenai zakat fitrah singkat namun menarik. terimakasih.

    BalasHapus
  2. Assalammualaikum ustadz..
    Bolehkah kita memberikan zakat fitrah kita dgn cara dibagi untuk 2 orang,semisal saya membayar zakat fitrah saya dgn uang sebesar 30 ribu, lalu uang tsb saya bagi untuk 2 orang miskin 15 ribu / orang..?

    BalasHapus
  3. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum pak Ustadz saya ingin bertanya perihal pembagian Zakat Fitrah misal dari pengumpulan terkumpulah 200 kantong plastik beras, sedangkan dari 8 golongan dijaman sekarang tinggal tersisa 4 golongan, yakni Fakir 25 org, Miskin 25 org, Amil 10 org, fisabililah 5 orang

    bagaimana pembagianya
    panitia bersikukuh 200 kantong dibagi 4 golongan masing2 golongan tersisa mendapatkan 50 kantung terus kemudian dibagi ke masing2, namun menurut saya ini jadi ga adil karena si Fakir dan miskin mendapatkan cm 50/25 = 2 kantong, sedangkan amil mendapatkan 50/10 alias 5 kantong, dan fisabililah 50/5 alias 20 kantong, apakah pembagian ini sah pak ustad

    sedangkan saya berpendapat biarpun mustahiq tinggal 4 golongan seharusnya 200 kantong tetap dibagi 8 ggolongam sehingga ada masing2 25 kantong beras, srdangkan yg 4 golongan yg sudah tidak ada diberikan ke fakir miskin sehingga jatah fakir miskin menjadi 75 kantong ( 25+(100/2), amil 25/10, fisabililah 25/5 kantong, bagaimana bapak ustadz yg lebih mendekati kebenaran

    walaikumsalam wr wb

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum pak ustadz,saya mau bertanya,apakah boleh kita membagikan wajib zakat kita ke 2 tempat atau hanya ke 1 tempat saja,contoh misalkan saya kena wajib zakat 2,5 juta,apakah saya bisa membagikan wajib zakat saya kepada masjid dan anak2 yatim,atau hanya ke 1 masjid saja,
    Terimakasih ustadz,wa'alikumussalam

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum..ust Sya mau tanyak..buku apa yg bagus untk kita jadikan SBG referensi ilmu fiqih lengkap menurut Mazhab Syafi'i..kalo bisa kirim gambarnya ust yaSya sudah beli buku 37 masalah populer dan buku 77 tany jawab tentang sholat..

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum ustad, Sy mw bertanya mengenai Dakar Fitrah, Apakah bisa memberikan zakat Fitrah kepada tmn sy yg suami'y meninggal dan meninggalkan 1 anak yg berumur baru 1thn. Sedangkan tmn sy Ini tdk bekerja. Logon tolong dijawab ustad. Teima kasih. Wassalammualaikum

    BalasHapus
  9. Poker Room: Hold'em Poker from the Biggest Casino and Resort
    With over 30 tables and a huge 전라북도 출장마사지 variety of 삼척 출장마사지 games, Poker Room at the Biggest Casino 시흥 출장안마 and Resort 광양 출장마사지 in Las Vegas, Nevada 서산 출장마사지 is your go-to destination when it comes to

    BalasHapus