Taushiah:
Nabi menangis
ketika cucunya meninggal, ditegur oleh shahabat.
Catatan:
Yang meninggal
bukan cucu nabi, tapi Ibrahim anak nabi dari Mariyah al-Qibthiyah. Disebutkan dalam
hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ - رضى الله عنه - قَالَ دَخَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه
وسلم - عَلَى أَبِى سَيْفٍ الْقَيْنِ - وَكَانَ ظِئْرًا لإِبْرَاهِيمَ - عَلَيْهِ
السَّلاَمُ - فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِبْرَاهِيمَ
فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ، ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ ، وَإِبْرَاهِيمُ
يَجُودُ بِنَفْسِهِ ، فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -
تَذْرِفَانِ . فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ - رضى الله عنه -
وَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ « يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ » .
ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّ الْعَيْنَ
تَدْمَعُ ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا ،
وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ » .
Dari Anas bin
Malik, ia berkata: “Kami masuk bersama Rasulullah Saw bertemu dengan Abu Saif
si tukang besi, ia adalah suami ibu susu Ibrahim (anak Rasulullah Saw). Lalu Rasulullah
Saw mengambil tubuh Ibrahim, memeluk dan menciumnya. Kemudian kami masuk
menemuinya setelah itu. Ibrahim menyerahkan dirinya. Kedua mata Rasulullah Saw
mengalirkan air mata. Abdurrahman bin ‘Auf berkata: “Engkau wahai Rasulullah?!”.
Rasulullah Saw menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, itu adalah (air mata) kasih sayang”.
Rasulullah Saw terus menangis, Rasulullah Saw berkata: “Sesungguhnya mata
menangis, hati bersedih. Kita tidak mengatakan keuali apa yang diridhai Tuhan
kita. Sesungguhnya kami sangat sedih berpisah denganmu wahai Ibrahim”. (Hadits
riwayat al-Bukhari).
Taushiah:
Orang yang mati
di tanah suci masuk surga.
Catatan:
Tidak ada jaminan
orang yang mati di tanah suci masuk surga. Tidak ada nash dari al-Qur’an dan
hadits menyatakan demikian.
Taushiah:
Ada enam amal
yang mengalir kepada orang mati.
Catatan:
Menurut hadits
riwayat Ibnu Majah ada tujuh, status hadits ini hadits hasan menurut al-Albani:
عن
أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن مما يلحق المؤمن من عمله
وحسناته بعد موته علما علمه ونشره وولدا صالحا تركه ومصحفا ورثه أو مسجدا بناه أو
بيتا لابن السبيل بناه أو نهرا أجراه أو صدقة أخرجها من ماله في صحته وحياته يلحقه
من بعد موته .
Dari Abu
Hurairah, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya
diantara yang menyertai seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah ia
mati: ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan. Anak shaleh yang ia tinggalkan. Mushaf
(al-Qur’an) yang ia wariskan. Masjid yang ia bangun. Rumah untuk ibnu sabil
yang ia bangun. Sungai yang ia alirkan. Sedekah yang ia keluarkan dari hartanya
ketika ia sehat dan ketika ia masih hidup. Itu menyertainya setelah ia mati”.
Taushiah:
Tidak ada yang
dapat menolong, tidak ada anak bisa menolong orang tua, itu bohong, tidak ada
dalilnya. BOHONG semua itu.
Catatan:
Anak yang
meninggal waktu kecil, menarik orang tuanya masuk ke surga, ini hadits shahih:
عَنْ أَبِى
حَسَّانَ قَالَ قُلْتُ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّهُ قَدْ مَاتَ لِىَ ابْنَانِ فَمَا
أَنْتَ مُحَدِّثِى عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِحَدِيثٍ تُطَيِّبُ
بِهِ أَنْفُسَنَا عَنْ مَوْتَانَا قَالَ قَالَ نَعَمْ « صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ
الْجَنَّةِ يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ - أَوْ قَالَ أَبَوَيْهِ - فَيَأْخُذُ
بِثَوْبِهِ - أَوْ قَالَ بِيَدِهِ - كَمَا آخُذُ أَنَا بِصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هَذَا
فَلاَ يَتَنَاهَى - أَوْ قَالَ فَلاَ يَنْتَهِى - حَتَّى يُدْخِلَهُ اللَّهُ وَأَبَاهُ
الْجَنَّةَ ».
Dari Abu Hassan,
ia berkata: “Saya berkata kepada Abu Hurairah, “Sesungguhnya telah meninggal
dua anak laki-laki saya, sudikah engkau menceritakan kepada saya hadits
Rasulullah Saw yang dapat membuat jiwa kami tenang tentang kematian (anak-anak)
kami?”. Abu Hurairah menjawab: “Ya, mereka (anak-anak) kecil itu makhluk kecil
di dalam surga. Salah satu dari mencari kedua orang tuanya. Ia menarik dengan
tangannya sebagaimana saya menarik ujung kainmu, ia tidak akan berhenti, sampai
Allah memasukkan orang tuanya ke dalam surga”. (hadits shahih riwayat Imam
Muslim).
ما من مسلمين يموت بينهما ثلاثة أولاد لم
يبلغوا الحنث إلا أدخلهما الله بفضل رحمته إياهم الجنة، يقال لهم: ادخلوا الجنة،
فيقولون حتى يدخل آباؤنا فيقال: ادخلوا الجنة أنتم وآباؤكم
“Tidaklah dua
orang muslim, meninggal tiga orang anak mereka, belum aqil baligh, melainkan
Allah memasukkan kedua orang muslim itu ke dalam surga karena rahmat Allah
kepada mereka. Dikatakan kepada mereka, “Masuklah ke dalam surga”. Anak-anak
itu menjawab: “Hingga orang tua kami masuk surga”. Maka dikatakan kepada
mereka: “Masuklah kamu dan orang tua kamu ke dalam surga”. (hadits riwayat
an-Nasa’i, dinyatakan shahih oleh al-Albani).
Menurut Imam
Ahmad bin Hanbal, anak yang meninggal waktu kecil tidak dapat memberikan
syafaat kepada kedua orang tuanya, jika ia tidak di’aqiqahkan:
وَاخْتُلِفَ فِي
مَعْنَى قَوْله " مُرْتَهِن بِعَقِيقَتِهِ " قَالَ الْخَطَّابِيُّ :
اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، وَأَجْوَد مَا قِيلَ فِيهِ مَا ذَهَبَ إِلَيْهِ
أَحْمَد بْن حَنْبَلٍ قَالَ : هَذَا فِي الشَّفَاعَة ، يُرِيد أَنَّهُ إِذَا لَمْ
يُعَقّ عَنْهُ فَمَاتَ طِفْلًا لَمْ يَشْفَع فِي أَبَوَيْهِ
Terdapat perbedaan
pendapat tentang makna kalimat: “Anak tergadai dengan aqiqahnya”. Al-Khattabi
berkata: “Banyak orang berbeda pendapat dalam masalah ini, pendapat yang paling
baik adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, ia berkata: “Ini dalam masalah
syafaat. Jika anak itu tidak di’aqiqahkan, kemudian ia mati dalam ketika masih
kecil, maka ia tidak dapat memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya”. (Fath
al-Bari, Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani: juz.15, hal. 397).
Kematian anak
dapat menjadi dinding bagi orang tua dari api neraka. Demikian disebutkan
hadits dalam shahih al-Bukhari:
أَنَّ النِّسَاءَ
قُلْنَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - اجْعَلْ لَنَا يَوْمًا . فَوَعَظَهُنَّ
، وَقَالَ « أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَ لَهَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ كَانُوا
حِجَابًا مِنَ النَّارِ » . قَالَتِ امْرَأَةٌ وَاثْنَانِ . قَالَ « وَاثْنَانِ »
.
Sesungguhnya para
perempuan meminta kepada Rasulullah Saw: “Buatlah satu hari untuk kami”. Maka Rasulullah
Saw pun memberikan nasihat kepada mereka. Rasulullah Saw bersabda: “Setiap
perempuan, ada tiga anaknya yang meninggal dunia, maka mereka itu menjadi hijab
baginya dari api neraka”. Seorang perempuan bertanya: “Bagaimana jika dua orang
anak yang meninggal?”.
Rasulullah Saw
menjawab: “Dua orang (juga)”.
Taushiah:
Tidak ada
kirim-kirim amal itu.
Catatan:
Ada kata hadits.
Kirim puasa.
عَنْ عَائِشَةَ -
رضى الله عنها - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « مَنْ مَاتَ
وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ » .
Dari Aisyah,
sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang mati, ia masih punya hutang
puasa, maka walinya melaksanakan puasa untuknya”. (Hadits shahih riwayat
al-Bukhari dan Muslim, bahkan Imam Muslim memuatnya dalam Bab: Qadha’ Puasa
Untuk Mayat).
Apa pendapat
ulama tentang hadits ini?
وَقَالَ الْبَيْهَقِيُّ فِي "
الْخِلَافِيَّات " : هَذِهِ الْمَسْأَلَة ثَابِتَة لَا أَعْلَم خِلَافًا
بَيْن أَهْل الْحَدِيث فِي صِحَّتهَا فَوَجَبَ الْعَمَل بِهَا ، ثُمَّ سَاقَ
بِسَنَدِهِ إِلَى الشَّافِعِيّ قَالَ : كُلّ مَا قُلْت وَصَحَّ عَنْ النَّبِيّ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلَافه فَخُذُوا بِالْحَدِيثِ وَلَا
تُقَلِّدُونِي .
Imam al-Baihaqi
berkata dalam al-Khilafiyyat: “Masalah ini (masalah puasa untuk mayat) adalah
kuat, saya tidak mengetahui ada perbedaan di kalangan ahli hadits tentang
keshahihannya, oleh sebab itu wajib diamalkan”. Kemudian al-Baihaqi menyebutkan
dengan sanadnya kepada Imam Syafi’i, Imam Syafi’i berkata: “Semua yang aku
katakan, ternyata ada hadits shahih dari nabi yang berbeda dengan itu, maka
ambillah hadits, jangan ikuti pendapatku”. (Fath al-Bari, Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani:
juz. 6, hal. 212).
Kirim Haji.
روى البخارى عن ابن عباس
رضى الله عنهما أن امرأة من جهينة جاءت إلى النبى صلى الله عليه وسلم فقالت : إن
أمى نذرت أن تحج ولم تحج حتى ماتت ، أفأحج عنها؟ قال "نعم ، حجى عنها ، أرأيت
لو كان على أمك دين أكنت قاضيته ؟ اقضوا فالله أحق بالوفاء " .
Al-Bukhari
meriwayatkan dari Ibnu Abbas, seorang perempuan dari Juhainah datang menghadap
Rasulullah Saw seraya berkata: “sesungguhnya ibu saya bernazar untuk
melaksanakan ibadah haji. Ia belum melaksanakan ibadah haji. Kemudian ia
meninggal dunia. Apakah saya boleh menghajikannya?”. Rasulullah Saw menjawab: “Ya,
laksanakanlah haji untuknya. Menurut pendapatmu, jika ibumu punya hutang,
apakah engkau akan membayarkannya? Laksanakanlah, karena hutang kepada Allah
lebih layak untuk ditunaikan”.
Kirim Sedekah.
عن
سعد بن عبادة قال قلت يا رسول الله إن أمي ماتت أفأتصدق عنها قال نعم قلت فأي
الصدقة أفضل قال سقي الماء .
Dari Sa’ad bin ‘Ubadah,
ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya ibu saya meninggal
dunia, apakah saya bersedekah untuknya?”. Rasulullah Saw menjawab: “Ya”. Saya bertanya:
“apakah sedekah yang paling utama?”. Rasulullah Saw menjawab: “Memberi air
minum”.
(Hadits riwayat
an-Nasa’i, status hadits ini: hadits hasan menurut al-Albani).
Kirim Bacaan
al-Qur’an.
وفي المغني لابن قدامة: قال أحمد بن
حنبل، الميت يصل إليه كل شئ من الخير، للنصوص الواردة فيه، ولان المسلمين يجتمعون
في كل مصر ويقرءون ويهدون لموتاهم من غير نكير، فكان إجماعا.
Dalam kitab al-Mughni
karya Ibnu Qudamah: Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Mayat, semua kebaikan
sampai kepadanya, berdasarkan nash-nash yang ada tentang itu, karena kaum
muslimin berkumpul di setiap tempat, membaca (al-Qur’an) dan menghadiahkan
bacaannya kepada orang yang sudah meninggal tanpa ada yang mengingkari, maka
ini sudah menjadi Ijma’.
(Fiqh as-Sunnah, Syekh
Sayyid Sabiq: juz.1, hal.569).
Assalamualaikum wr.wb ustadz.di Tgl 7-10-2017 kemarin kami di timpa musibah. Anak pertama kami meninggal dunia di usia 5 tahun 17 hari(lahir 19-09-2012..wafat 07-10-2017).maaf ustad saya mau tanya. Apa memang anak kecil tidak di takziyah kan ya ustad..? Tolong berikan tausiah nya ustad biar kami bisa lebih tabah dan bs mengikhlaskan alm. Krn sampai saat ini kami masih blum bisa melepaskan nya ustad. Saat ini kami kebetulan lagi di medan membawa adik nya alm. Berobat, krn semenjak 1 hari alm. wafat adiknya sakit panas tinggi, kami tinggal di nias dan di rujuk ke medan utk probatan lebih lanjutnya. Apa bisa ya ustad kami melakukan pengajian 40hr kepergian alm. yg jatuh tgl 17-10-2017 hari jum'ad. Apakah doa kami akan sampai kpd anak kami itu ustad..? Trimakasih atas waktunya dan wassalamualaikum wr.wb. NB:insyaallah besok tgl 15nov kami akan ke masjid AL JIHAD ingin mendengar ceramah ustadz.
BalasHapusMenurut Imam Ahmad bin Hanbal, anak yang meninggal waktu kecil tidak dapat memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya, jika ia tidak di’aqiqahkan:
BalasHapusNah anak saya yg meninggal usia 4 tahun belum saya Aqiqahkan apakah dia tidak bisa memberikan syafaatnya untuk kami org tuanya pak Ustadz ?
Iya anak saya juga , belum aqiqah usia 6 bulan. Apakah syafaatnya tak berlaku?
HapusAssalammualaikum
BalasHapusUstad,anak saya meninggal dalam kandungan saya pada usia 8 bln, apakah kami harus meng-aqiqahkan atau bagaimana baiknya ustad?
Terima kasih
Assalammualaikum wr.wb, ustad ditanggal 7 september 2019 kemarin kami terkena musibah saya melahirkan anak pertama saya diusia kandungan 7 bulan setelah 3 hari anak saya meninggal dunia dikarenakan ada penyumbatan diusus 12 jarinya, yang saya mau tanyakan pak ustad apakah anak saya perlu diaqiqahkan?
BalasHapusDan saya mengadakan takziyah hanya sampai 3hari dikarenakan tidak ada biaya apakah tidak apa-apa ustad?
Dan do'a kan kami pak ustad semoga kami sabar dan tabah menghadapi cobaan yang ALLAH SWT berikan ini, Terimakasih
Assalamualaikum Ustadz, apa benar jika orang sudah berumur 40 tahun. Sudah ditetapkan ia masuk surga atau neraka?. Cara menyikapinya bagaimana? Supaya berpikiran tidak putus asa.
BalasHapusapa hukumnya merayakan ulang tahun di pesantren
BalasHapus