Selasa, 14 Mei 2013

Nasab Anak Hasil Zina

Pertanyaa:
Jika si A (laki-laki) berzina dengan si B (perempuan), kemudian lahir anak C (perempuan). Bolehkan si C dinasabkan kepada A?

Jawaban:
يقول النبى صلى الله عليه وسلم "الولد للفراش وللعاهر الحجر" رواه البخارى ومسلم . جمهور الفقهاء على أن الزنا لا يثبت به نسب الولد للزانى ، بل ينسب إلى أمه بالولادة ، وعليه فيجوز للزانى أن يتزوج من البنت التى نتجت من زناه
Rasulullah Saw bersabda: “Anak dinisbatkan karena pernikahan, bagi pezina kesia-siaan”. (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim). 
Menurut Jumhur (mayoritas) Ulama: Sesungguhnya perbuatan zina tidak dapat menisbatkan nasab si anak kepada bapaknya, akan tetapi anak itu dinisbatkan kepada ibunya. Dengan demikian maka bapak yang berzina itu boleh menikahi anak hasil zinanya yang lahir dari perbuatan zina.
(Sumber: Fatawa al-Azhar, Syekh ‘Athiyyah Shaqar).

12 komentar:

  1. after reading so I love this blog article

    BalasHapus
  2. Saya mau tanya istadz, si A (laki2) berzina dg si B (perempuan), kemudian si B hamil, lalu mereka menikah (A dan B), lahirlah si C (perempuan), kemudian si C menikah dg si D (laki2) di KUA (dinikahkan oleh ka KUA), tetapi dlm akad nikah si D mengucapkan aku terima nikah si C binti si A (atas arahan ka KUA), apakah nikahnya sudah sah? (sekarang mereka sudah punya anak)

    BalasHapus
    Balasan
    1. yg jadi pertanyaan, dinikahkan oleh KA KUA itu atas dasar apa?

      apakah KA KUA disini berfungsi sebagai wali hakim atau penghulu?

      apakah si A atau si B memberitahu bahwa C adalah anak hasil zina?
      jika iya diberitahukan anak hasil zina, sepertinya hampir tidak mungkin KA KUA itu menyebut nasab binti A.

      Hapus
  3. Alhamdulillah Menambah Ilmu....

    BalasHapus
  4. ass,ust tlg ana ni gmn hukum usap muka abis solat

    BalasHapus
  5. Asalamualaekum.. ustd coba selidiki la gi dari mana asal usulnya. Yg mebolehkan ayah halal menikahi anak hasi perbuatantanya di luar nikah##. Sementara anak tiri haram dinikahi setelah ibunya di gauuli. Sukron.. ma.asalamah..

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini seolah2 bahayanya zinah, anak tidak dinisbatkan pada ayahnya.

      Hapus
  6. Asalamualaekum.. ustd coba selidiki la gi dari mana asal usulnya. Yg mebolehkan ayah halal menikahi anak hasi perbuatantanya di luar nikah##. Sementara anak tiri haram dinikahi setelah ibunya di gauuli. Sukron.. ma.asalamah..

    BalasHapus
  7. Saudara 1 susuan aja haram menikah apa lagi bapak mengawini anaknya mskipun itu tanpa nikah. Jelas-jelas itu air sperma sendiri

    BalasHapus
  8. Apa hukumnya seorang laki-laki bukan keturunan / tidak bernasab dari Rasulullah menikahi seorang wanita yg berasal dari keturunan / bernasab dari Rasulullah SAW ...

    BalasHapus
  9. Apa hukumnya seorang laki-laki bukan keturunan / tidak bernasab dari Rasulullah menikahi seorang wanita yg berasal dari keturunan / bernasab dari Rasulullah SAW ...

    BalasHapus